Matangkan Insentif PNS Daerah Terpencil

Jumat, 18 Juni 2010 – 08:10 WIB

JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di pulau terluar, desa tertinggal, atau perbatasan masih harus sabar menanti keputusan pemerintahMenteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan pemerintah masih merumuskan komponen pembiayaan untuk pemberian insentif bagi PNS di daerah terpencil tersebut.

"Kami masih merumuskan atau klasifikasi rencana pemberian insentif tersebut," kata Agung Laksono di Jakarta, Kamis (17/6) kemarin

BACA JUGA: SBY Warning Menteri soal Main Persentase Anggaran

Agung menjelaskan, pemerintah masih melakukan klasifikasi mengenai pulau terluar, desa tertinggal, daerah terpencil dan wilayah perbatasan mana saja yang PNS-nya berhak menerima insentif
Kriteria juga sedang dimatangkan terkait siapa saja yang berhak mendapatkan insentif.

"Pemerintah hanya akan memberikan insentif bagi PNS di pulau terluar, desa tertinggal, daerah terpencil dan wilayah perbatasan yang aksesnya benar-benar sulit," katanya

BACA JUGA: Koordinasi Pemda- Kementerian Teknis Lemah

Agung menambahkan, tidak semua pulau terluar, desa tertinggal, daerah terpencil dan wilayah perbatasan yang medannya benar-benar berat dan akses transportasi, komunikasi dan kesehatannya sulit
Karena, ada wilayah yang termasuk kategori itu namun masih ada akses transportasi dan komunikasi

BACA JUGA: Dudhie Desak KPK Jerat Panda Nababan



"Sedangkan yang akan kami berikan insentif adalah PNS yang bertugas di lokasi yang sangat sulit dijangkau, sulit akses komunikasi, minim sarana kesehatan dan pendidikan dan lain sebagainya," katanya.

Pemberian insentif akan berupa finansial di antaranya tunjangan berupa uang dan nonfinansial berupa pendidikan profesi, beasiswa, dan pendidikan kejenjanganInsentif finansial bisa saja sebesar 100 persen gaji atau 150 persen gaji." Namun hingga saat ini belum bisa ditentukan karena masih mempertimbangkan kemampuan keuangan negara," katanya(zul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Disesalkan, Aktifis jadi Pengurus Demokrat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler