Materi Soal CPNS Urusan Instansi

Polemik Pertanyaan Lagu Ciptaan SBY

Rabu, 13 Oktober 2010 – 23:38 WIB

JAKARTA--Adanya pertanyaan tentang lagu ciptaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam seleksi CPNS di Kementerian Perdagangan, menjadi tanggung jawab masing-masing pejabat pembina kepegawaian di pusat maupun daerah.  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak berhak melakukan intervensi.

"Ini sudah era otonomiMasing-masing instansi pusat dan daerah diberikan kewenangan penuh menyusun soal sesuai kriteria mereka sendiri

BACA JUGA: 138 Bus Angkut Jemaah Indonesia

Kementerian PAN&RB tidak berhak tutur campur," tegas Kepala Biro Humas Kementerian PAN&RB Gatot Sugiharto yang dihubungi JPNN, Rabu (13/10).

Kementerian PAN&RB, lanjutnya, hanya menetapkan formasi serta rincian formasi saja
"Kalau di Kementerian Perdagangan muncul soal seperti itu mungkin ada pertimbangan tersendiri

BACA JUGA: Kejaksaan Dilarang Sita Buku

Yang jelas, penyusunan soal serta pemeriksaan menjadi tanggung jawab pimpinan instansi/kementerian/lembaga," tuturnya.

Ditambahkannya berbobot atau tidak pertanyaannya juga menjadi kewenangan masing-masing instansi
Kementerian PAN&RB hanya memberikan arahan pada para rektor PTN bila digandeng instansi, agar mengutamakan soal yang berkualitas dan menjaga kemurnian serta kerahasiaan soal

BACA JUGA: Petugas Minim, Jemaah Diminta Waspada

"Prinsipnya soal tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945 karena itu merupakan pedoman bangsa Indonesia," tandasnya.

Pernyataan serupa diungkapkan Karo Humas BKN Budihartono"Yang berwenang membuat soal, menggandakan soal, mengolah LJK (lembar jawaban komputer), dan menetapkan standar kelulusan adalah pejabat pembina kepegawaian instansi masing-masing, baik pusat maupun daerah," ujarnya.

Hanya saja jika dipandang perlu, instansi boleh bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk menyiapkan soal tes CPNS dan mengolah LKJ sampai menetapkan rangkingnya"Tapi tetap harus dipantau oleh pimpinan kementerian/lembaga jugaKalau di daerah jadi tanggung jawab kepala daerah," terangnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Panda Juga Minta MA Turun Tangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler