Mau Ambil Uang, Eh...Ada Kartu ATM Orang Lain

Jumat, 24 Februari 2017 – 08:12 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Zul, warga Jalan Tebu, Pontianak Barat, Kalbar, ditangkap polisi. Dia dibekuk lantaran mengambil uang dengan memanfaatkan kartu ATM milik korban yang tak keluar dari mesin ATM. Begini ceritanya.

Zul bermaksud mengambil uang di mesin ATM Bank Mandiriddi Jalan Kom Yos Soedarso, Pontianak Barat.

BACA JUGA: Pasutri Dalang Perampokan, Dor!

Zul mencoba memasukkan kartu ATM miliknya ke dalam mesin. Namun saat itu kartunya tidak bisa masuk, karena kartu milik milik orang lain masih berada di dalam mesin ATM.

Zul lantas melihat kondisi di sekitar. Sepi. Lantas timbul niatnya mengambil uang dengan kartu ATM milik orang lain yang masih ada di dalam mesin tersebut.

BACA JUGA: Disergap di Hutan, Melawan, Dor! Herman Naga Tumbang

Zul melakukan dua kali penarikan menggunakan kartu ATM milik orang lain. Entah dari mana dia bisa mendapatkan nomor PIN-nya.

Transaksi pertama Rp 1.250.000. Kemudian penarikan kedua Rp 250.000.

BACA JUGA: Preman Ganas Sesumbar Akan Bunuh Polisi, Dor!Dor!

Setelah melakukan transaksi, saat itu Zul langsung pergi dari mesin ATM. Sedangkan uang yang diambilnya digunakan untuk keperluan pribadi dan keluarganya.

Nah, si pemilik ATM mengecek ke bank, saldonya sudah berkurang.

Korban membuat laporan di Mapolsekta Pontianak Barat. Setelah diselidiki dengan berkoordinasi dengan manajemen Bank Mandiri dan meminta rekaman CCTV, diketahui nomor polisi kendaraan yang digunakan Zul, KB 5201 AO.

“Kita pun melakukan penyelidikan. Kita tangkap pelaku di kediamannya,” ungkap Kanit Reskrim AKP Agus Hani, seperti diberitakan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).

Polisi menyita barang bukti kartu ATM Bank Mandiri nomor : 4097-6621-8791-7441.

Dari hasil Pemeriksaan sementara, Zul mengakui perbuatannya. Namun belum terungkap bagaimana dia bisa tahu nomor PIN ATM milik orang lain itu. Polisi masih mengorek keterangannya. (zrn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerkosa Siswi SMP Diarak, Buk! Buk! Nyaris Mati


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler