jpnn.com - jpnn.com - Empat pelaku pencurian dengan pemberatan dibekuk jajaran Polres Gowa, Sulsel.
Dua di antara pelaku perampokan adalah pasangan suami istri (pasutri). Keduanya berperan sebagai dalang kasus tersebut.
BACA JUGA: Disergap di Hutan, Melawan, Dor! Herman Naga Tumbang
Kedua pasangan suami istri itu diketahui bernama Hajuddin (33) dan istrinya, istrinya, Retno (29).
Di hadapan Polisi, pasutri ini mengakui telah melakukan kasus pencurian di sejumlah wilayah di Gowa.
BACA JUGA: Dor! Rampok Bersenpi Aniaya Semua Penghuni Rumah
Kepala Sub Bagian Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi memperlihatkan wajah pelaku kepada korban.
Korban mengenali pelaku sehingga dilakukan kembali pengembangan dan berhasil mengamankan dua tersangka lainnya yakni Arwin Dg kulle dan Bahtiar.
BACA JUGA: Preman Ganas Sesumbar Akan Bunuh Polisi, Dor!Dor!
"Hajuddin dirawat di RS Bayangkara setelah ditembak karena nekat melarikan diri," jelas dia.
Tambunan menjelaskan, pasutri membagi tugas pada rekannya yakni Arwin Dg kulle dan Bahtiar.
"Tugasnya itu ada yang berperan melakukan survei lokasi, setelah temukan korban, ada yang bertugas membuntuti korban. Kemudian satu orang yang mengeksekusi," jelasnya Rabu, 22 Februari.
Disampaikan Tambunan, hasil kejahatan tersebut dibagi secara merata.(san/eka)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerkosa Siswi SMP Diarak, Buk! Buk! Nyaris Mati
Redaktur & Reporter : Soetomo