jpnn.com - JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan mulai mengaudit keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan itu dilakukan untuk transparansi keuangan setiap lembaga negara seperti KPK.
Anggota I BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, setiap entitas keuangan negara harus dilakukan pemeriksaan. Termasuklah kepada KPK setiap tahunnya.
BACA JUGA: Simak Cara Menteri Susi Dorong Nelayan Kembangkan Usaha
“Ini entry meeting," kata Firman saat di markas KPK, Jumat (5/2).
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, pertemuan dengan BPK ini merupakan meeting pembukaan untuk rangkaian audit tahunan BPK di KPK.
BACA JUGA: Siap-Siap! Mantan Anak Buah SBY Ini Beberkan Penerima Aliran Duit Korupsi ke KPK
"Seperti semua lembaga negara, KPK kan diaudit oleh BPK," ujar Yuyuk dikonfirmasi terpisah, Jumat (5/2).
"Nah, ini secara resmi BPK mulai masuk untuk audit." (boy/jpnn)
BACA JUGA: PKB Usul Rp 10 Ribu per Suara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sesekali Tebar Senyum, Lino Lolos dari Jumat Keramat
Redaktur : Tim Redaksi