jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto memahami, yang berhak mengusulkan Ketua DPR adalag Fraksi Partai Golkar. Hal tersebut sesuai dengan undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3),
"Siapa pun nanti diusulkan Golkar secara resmi itu memang tidak ada celah fraksi lain untuk mengusulkan nama lain," kata Yandri di gedung DPR, Jakarta, Senin (11/12).
BACA JUGA: Rapat Bamus Diskors, Nasib Aziz Syamsuddin Mengambang
Dia menuturkan, usulan nama Aziz Syamsudin yang ditandatangani Ketum PG Setya Novanto, Sekjen PG Idrus Marham dan pimpinan Fraksi PG akan dibahas di rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
"Saya tidak tahu dinamikanya bagaimana, tapi PAN tetap menghormati apa yang menjadi keputusan internal Golkar," katanya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Novanto Ulangi Strategi saat Terjerat Papa Minta Saham
BACA JUGA: Ahli Pidana: KPK Rebut Hak Setya Novanto
BACA ARTIKEL LAINNYA... 50 Anggota FPG Tolak Keputusan Setya Novanto, Aziz: Sabar
Redaktur & Reporter : Boy