Mau Kabur? Silakan Berhadapan dengan Buaya

Selasa, 08 Desember 2015 – 11:39 WIB
Komjen Budi Waseso. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com

jpnn.com - SEPAK terjang Komisaris Jenderal Budi Waseso belum usai. Kepala Badan Narkotika Nasional yang karib disapa Buwas itu terus menggencarkan perang terhadap narkoba.

Ini mengingat pengguna narkoba terus meningkat. Juni 2015, pengguna narkoba sudah mencapai 4,5 juta jiwa. Namun, hingga Desember 2015 angka itu melonjak drastis menjadi kurang lebih 6 juta jiwa.

BACA JUGA: 2016, Shio Macan Banyak Cerai

"Dalam kurun waktu empat bulan bisa naik 1,5 juta," kata Buwas.

Indonesia tak cuma jadi pangsa pasar nomor satu di Asia untuk peredaran gelap barang haram itu. Tapi, juga sudah menjadi produsen. "Ini fakta yang ada," katanya.

BACA JUGA: Berharap tak Ada Peristiwa di Luar Prediksi

Para bandar mencoba masuk meracuni anak-anak, untuk merusak generasi. "Kalau sampai ini terjadi bisa lost generation," ungkap alumnus Akademi Kepolisian 1984 itu.

Buwas juga tak setuju dengan rehabilitasi untuk semua pengguna. Baginya, pengguna tak semuanya korban. "Saya tidak antirehabilitasi. Tapi, bagi saya pemakai yang ditangkap saya perintahkan ditahan. Ini untuk pengembangan," katanya.

BACA JUGA: Wakafkan Diri untuk Olahraga Indonesia

Langkah terheboh yang tengah dilakukan Buwas adalah menciptakan penjara khusus bandar besar narkoba yang dikelilingi buaya. Ini dilakukan untuk mengisolasi dan memberikan efek jera terhadap bandar-bandar yang biasanya di penjara biasa masih bisa mengendalikan bisnis haram itu. 

"Kalau dia mau kabur harus berhadapan dengan buaya," tegas mantan Kapolda Gorontalo ini.

Jadi, apa kata Buwas soal narkoba di Indonesia? Berikut petikan obrolan santai wartawan JPNN.com Mohammad 'Boy' Kusdharmadi dengan Buwas, di kantor BNN, Cawang, Jaktim, Selasa (8/12) pagi.

Ada berapa jumlah pengguna narkoba di Indonesia?

Pada Juni 2015, pengguna narkoba di Indonesia tercatat sebanyak 4,5 juta jiwa. Hingga sekarang, Desember 2015, sudah 6 juta jiwa. Jadi, dalam kurun waktu kurang lebih empat bulan naik 1,5 juta jiwa. Banyak penyebab peningkatan itu. Misalnya, dari sudut geografi, demografi dan lainnya. Pengguna terbesar di Asia sekaligus pangsa besar dan pabrikan narkoba juga ada di sini, Indonesia. Ini fakta dan tidak bisa ditangani dengan tenang karena ancamannya, Negara!

Informasinya ada 36 jenis narkoba baru. Bisa dijelaskan?

Ya benar. Dari 36 jenis narkoba baru yang sudah punya konstruksi hukumnya atau bisa digolongkan narkoba sesuai Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Itu ada 18, yang lain atau selebihnya masih dalam proses.

Apa saja jenisnya?

Misalnya, antara lain itu ganja sintetis, tembakau gorilla, serta makanan dan permen.

Siapa yang diincar bandar-bandar besar narkoba sekarang ini?

Pengedar narkoba mengincar para generasi baru, seperti anak SD dan TK. Caranya, mencampurkan narkoba ke minuman lalu dibuat ketergantungan bagi anak-anak. Ini harus dicegah.

Bagaimana pencegahan terhadap kejahatan narkoba yang selama ini dilakukan BNN?

BNN ini ada lima fungsi. Pencegahan, pemberantasan, pendayagunaan masyarakat, kerjasama dan terakhir rehabilitasi. Saya mengutamakan empat fungsi yang selama ini tidak berjalan. Selama ini yang bunyi itu rehabilitasi. Empat fungsi lainnya ini seperti tidak ada. Rehabilitasi ini seperti proyek. Jadi rehabilitasi itu disuarakan seolah untuk menyelamatkan manusia. Saya bilang rehabilitasi ini harusnya hasil penjabaran dari empat fungsi yang lainnya.

Anda antirehabilitasi?

Saya tidak antirehabilitasi. Undang-undang memang menjamin merehabilitasi, mengobati warga negaranya. Tetapi rehabilitasi tidak menjamin orang tak kembali menggunakan narkoba, tidak ketergantungan lagi.  Yang kemarin itu pokoknya rehab saja. Hasilnya bagaimana, kita tidak pernah evaluasi. Kan harus jelas output, outcomenya. Ini uang Negara loh.

Jadi tidak ada pemantauan pascarehabilitasi? Tidak ada, lepas. Habis rehab, lepas. Di (tempat rehabilitasi) Lido itu, ada yang tiga kali bolak-balik direhabilitasi.

Apakah Anda setuju semua pengguna narkoba itu korban?

Saya bilang pengguna ini tidak ada unsur paksaan, lalu kenapa disebut jadi korban? Korban itu kalau dia dikorbankan, ada unsur-unsur pemaksaan. Saya misalnya, jika dipaksa makai narkoba, ditekan, saya lapor. Undang-undang yang ada itu seolah-olah begitu, pengguna, pecandu dianggap korban dan wajib direhabilitasi serta tidak dipidana. Semua akan pakai dong kalau begitu. Padahal dia menggunakan narkoba dengan kesadaran. Mulai dari belajar, nyoba-nyoba akhirnya kecanduan. 

Saya sudah tanya pecandu dan mantan pecandu, dia itu dengan sadar memakai narkoba. Makanya saya bilang, dia merusak diri sendiri dengan kesadaran dia untuk menggunakan terus negara disuruh tanggungjawab, kan tidak masuk akal...

Lalu bagaimana mengatasinya?

Undang-undang itu harus diubah. Saya kalau di sini, BNN, saya perintahkan kalau pemakai tangkap dan tahan juga. Tegas!. Di Malaysia, Singapura, pemakai itu dihukum mati, apalagi bandar narkoba. Ini (di Indonesia) masa pecandu, pengguna tidak boleh ditahan? Kalau ditangkap untuk pengembangan, ya ditahan. Untuk pengembangan dari mana dia beli. Jadi kalau pengguna ditangkap dianggap korban dan tidak boleh ditahan, susah. Nalar hukumnya darimana?

Dari sisi pemberantasan bagaimana, mengingat BNN belakangan gencar menangkap bandar-bandar narkoba?

Kami harus melakukan penegakan hukum. BNN dan Polri sama-sama melakukan penindakan. Kemudian muaranya proses peradilan. Bagaimana komitmen penuntutan, terus bagaimana dengan putusan. Kemudian di lapas. Jadi, semua harus punya komitmen di sana. Kalau pencegahan massif, diimbangi pemberantasan, diperkuat pendayagunaan masyarakat misalnya berbuat untuk penangkalan misalnya, ada pasar besar, orang jual narkoba tapi ditolak, mau apa? Tidak ada pembeli. Kan begitu. Kemudian (fungsi) kerjasama, kita bekerjasama dengan elemen masyarakat dan penegak hukum.

Dulu kabarnya ada "persaingan" antar sesama instansi atau lembaga yang memberantas narkoba?

Iya, dulu memang ada. Tapi sekarang tidak ada ego sektoral. Kami sama-sama melakukan penyelamat bangsa dari narkoba dengan caranya masing-masing. Ayo sama-sama gabungkan. Yang menindak di BNN juga anggota Polri, back up dari Polri, kenapa ribut?  Maka harus satu kesatuan dan saling mendukung. Indonesia pangsa pasar nomor satu di Asia. Tidak hanya itu, tapi juga produsen. Ini yang ingin dihancurkan adalah generasi. Kalau saya bilang itu bisa lost generation. Kalau itu terjadi, negara dalam ancaman.

Anda gencar ingin menjebloskan bandar-bandar narkoba dalam penjara yang dikelilingi buaya? Bagaimana perkembangannya?

Iya, masih jalan. Kemarin saya lapor pak Menkopolhukkam, Menkumham, kami evaluasi beberapa tempat, pulau terluar mana yang efektif efisien. Termasuk tempat yang sudah ada bangunan lapas (mungkin) bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Nanti kalau sudah jadi keputusan bersama, baru kami lapor ke presiden.

Konsep penjara itu sendiri bagaimana?

Sekarang begini, untuk terpidana yang kena hukuman mati, bandar-bandar besar, sekarang kan masih bisa menggunakan jaringan segala macam (untuk menjual narkoba). Sekarang, isolasi saja dia, misalnya ini tempat mereka (penjara). Di sekelilingnya kami akan buatkan kolam yang dijaga buaya. Mereka ini terisolir, tidak bisa kontak dengan manusia. Karena selama ini kelemahannya kalau mereka bisa kontak dengan manusia di situ mereka bisa mendapatkan akses. Jadi, betul-betul diisolasi. Nah, di sekililingnya ada kolam, penjaganya ada buaya. Jadi kalau mereka mau melarikan diri ya silakan berhadapan dengan buaya.

Jadi tidak ada penjaga manusia di penjara itu?

Tidak ada penjaga manusia. (Penjaga) itu di luar area penjara. (Penjara) ini untuk bandar besar. Karena bandar besar ini menguasai jaringan.

Apa mereka masih dapat menggunakan akses komunikasi, meski berada di pulau? Apalagi tanpa ada penjaga?

Justru itu, kalau di pulau bisa langsung matikan semua signal (signal jammer) karena tidak mengganggu (wilayah) sekitarnya. Coba kalau di lapas, matikan signalnya itu semua (di sekitarnya) kena (hilang sinyal). Kan itu tidak bagus.

Yakin ini bisa memberikan efek jera terhadap bandar?

Oh insyaallah pasti bisa. Orang kalau diisolasi tidak bisa berhubungan dengan manusia bisa jera. Itu untuk membuat kapok. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bahaya Presiden Pakai Heli Produk Asing


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler