Mau Naik Transjakarta, Saksi Korupsi Gubernur Sultra Tak Punya Kartunya

Jumat, 09 September 2016 – 22:22 WIB
Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Daerah Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara, Cecep Trisnajayadi berupaya menghindari wartawan usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (9/9). KPK memriksa Cecep sebagai saksi korupsi penerbitan izin usaha pertambangan yang menjerat Gubernur Sultra Nur Alam.

Sembari memberikan keterangan saat dikerumuni wartawan, Cecep masuk ke dalam halte Transjakarta Kuningan Madya, di Jalan Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan. Namun, upaya Cecep berkelit dari kejaran awak media itu gagal.

BACA JUGA: Beginilah Komentar KPK Soal Peluang Jerat Sudung dan Tomo

Tentu saja Cecep tidak bisa mengikuti perjalanan dengan moda transporasi massal itu. Sebab, mantan kepala dinas pertambangan Bombana, Sultra, itu  tidak memiliki kartu khusus yang digunakan untuk transaksi menaiki bus.

Wartawan sudah mengingatkannya bahwa untuk naik ke Transjakarta harus memiliki kartu khusus. "Saya kan baru, terus kalian menghalangi saya," kata Cecep kepada wartawan, Jumat (9/9).

BACA JUGA: Waduh, KPU Bisa Dituduh Melanggar Aturan

Cecep pun akhirnya balik kanan dan berjalan turun lewat jembatan penyeberangan orang untuk naik kendaraan lain. Sejak keluar dari markas KPK, Cecep sudah berupaya menghindari wartawan yang sudah menantinya sejak pagi.

Wartawan lalu mengejar Cecep untuk mendapatkan konfirmasi terkait pemeriksaan yang dijalaninya. Cecep pun hanya sedikit memberikan keterangan. Dia membantah rekomendasi yang diberikan bupati Bombana kepada Nur Alam saat itu tidak sesuai aturan.

BACA JUGA: PKS Disarankan Ambil Hikmah dari Kasus Papa Minta Saham

"Saya tidak mengerti kalau izin, karena (wewenang) provinsi. Kami, kabupaten hanya rekomendasi," kata Cecep.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bertemu 45 Menit, Jokowi Sampaikan Ini pada Duterte


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler