Mau Tahu Indikasi ACT Kirim Dana ke Teroris? Silakan Simak Temuan PPATK

Rabu, 06 Juli 2022 – 18:38 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana saat memberi keterangan di kantornya, Rabu (6/7). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi tentang salah satu karyawan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengirimkan dana ke negara-negara berisiko tinggi dengan terorisme.

Sejumlah negara yang menjadi tujuan pengiriman dana itu ialah Turki, Kyrgyzstan, Bosnia, Albania, India, Bangladesh, Nepal, dan Pakistan.

BACA JUGA: 10 Negara Ini Paling Banyak Kirim Duit ke ACT, Nominalnya Wow

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menuturkan negara-negara itu berisiko tinggi karena masih lemah dalam hal sistem anti-pencucian uang (antimoney laundering) dan penanganan terorisme.

"Salah satu karyawan selama periode dua tahun melakukan transaksi ke pengiriman dana ke negara-negara berisiko tinggi dalam hal pendanaan terorisme," kata Ivan Yustiavanda di kantornya, Rabu (6/7).

BACA JUGA: Astagfirullah, Karyawan ACT Diduga Kirim Dana ke Jaringan Teroris Al Qaeda

PPATK mencatat karyawan ACT itu melakukan 17 transaksi dengan jumlah dana Rp 1,7 miliar.  Jumlah setiap pengirimannya bervariasi.

"Antara Rp 10 juta sampai dengan Rp 52 juta," kata Ivan.

BACA JUGA: Selain Menilap Dana Umat, Petinggi ACT Juga Diduga Menipu, Sungguh Keterlaluan

Menurut Ivan, penelusuran PPATK mengungkap indikasi tentang karyawan ACT itu terafiliasi dengan kelompok terorisme jaringan Al Qaeda.

Penerima dana itu pernah ditangkap kepolisian Turki.

"Dia (penerima dana, red) menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al Qaeda," ucap Ivan.

Kendati demikian, PPATK masih perlu menelusuri lebih lanjut perihal temuan itu.

"Ini masih dalam kajian lebih lanjut, apakah memang ditujukan untuk aktivitas lain atau ini secara kebetulan," kata Ivan.(cr3/jpnn)

 


Redaktur : Antoni
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler