Mau Tahu Jumlah Dana untuk Beli Kasur Anggota DPR? Ini Jawabnya...

Jumat, 21 Agustus 2015 – 05:25 WIB
‎Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi. Foto: dokumen PNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - ‎Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengungkapkan adanya rencana DPR membeli kasur untuk anggota-anggotanya. Kabar itu seolah melengkapi rencana pengadaan pengharum ruangan untuk DPR senilai Rp 2,3 miliar yang baru saja memicu polemik di publik.

Menurut Uchok, anggaran untuk rencana pembelian kasur bagi para wakil rakyat itu bisa dibilang fantastis. "Anggaran Setya Novanto Cs untuk beli kasur sebesar Rp 12,45 miliar," katanya di Jakarta,  Kamis (20/8).

BACA JUGA: Fahri Hamzah Jahat, Jahat....

Lebih terpatnya, anggaran pengadaan kasur itu Rp 12.452.495.000,-. Rinciannya antara lain untuk pengadaan spring bed rumah jabatan anggota (RJA) DPR RI di Kalibata sebesar Rp 10,3 miliar.

Simak juga: DPR Anggarkan Rp 12,45 Miliar Hanya untuk Beli Kasur, Setuju?

BACA JUGA: Dirjen Otda Nilai Usulan Papua Barat terkait Pilkada Masuk Akal

Selanjutnya ada anggaran untuk pembelian spring bed bagi RJA DPR di Ulujami sebesar Rp 847,1 juta. Sisanya adalah pengadaan perlengkapan serupa untuk Wisma Griya Sabha di Kopo. Puncak, Jawa Barat sebesar Rp 1,3 miliar.

Jika disimulasikan, pengadaan kasur untuk RJA di Kalibata dan Ulujami berarti setiap anggota DPR mendapatkan alokasi Rp 19 juta. Menurut Uchok, pengadaan itu sebenarnya tak perlu dilakukan. "Memangnya anggota dewan itu mau tidur atau mau bekerja?" cibir Uchok.

BACA JUGA: Sikapi Kasus Calon Tunggal, Kemdagri Tunggu MK

Karenanya ia menyebut anggota DPR pada masa kepemimpinan Setya Novanto ini mendapat banyak kemewahan.  "Anggota dewan yang paling enak dan bergelimang kemewahan ya masa jabatan saat ini," sebutnya.

Oleh sebab itu, dia meminta agar Sekretariat Jenderal DPR dan Setya membatalkan pengadaan spring bed itu. "Karena hanya menghambur-hamburkan uang negara saja dan memperlihatkan kemewahaan DPR di depan publik," tegasnya.(dna/JPG/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hak Politik Calon Tunggal Jangan Terabaikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler