jpnn.com - JAKARTA - Rapat internal Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada Jumat (4/12) dini hari memutuskan pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto selaku teradu kasus dugaan pelanggaran etika, dalam skandal Papa Minta Saham yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said, akan dilakukan Senin, 7 Desember nanti.
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengakui, dalam rapat internal itu memang muncul perdebatan-perdebatan soal pemanggilan saksi-saksi. Tetapi forum akhirnya bisa memutuskan memeriksa teradu terlebih dahulu.
BACA JUGA: PERADI: Pers Bisa Melawan Ancaman Pengacara Lamborghini Maut, Kami akan Tindaklanjuti
"Kami putuskan hari Senin MKD akan mengundang teradu. Akan mengundang Bapak Setya Novanto di persidangam MKD ini. Tidak ada keputusan lain selain itu," kata Junimart.
Saat ditanya apakah perdebatan berkaitan dengan pemanggilan pengusaha M Riza Chalid, yang ikut bersama Novanto bertemu Presdir PT Freeport Maroef Sjamsoedin, politikus PDI Perjuangan itu membantahnya.
BACA JUGA: Lamborghini Maut Jadi Berita di Jerman, Warga Indonesia Ikut Malu
"Siapa bilang ada perdebatan mengenai itu (pemanggilan Riza). Tidak ada perdebatan mengenai itu," tegasnya.
Keputusan memanggil Setya Novanto ditetapkan MKD setelah kemarin memeriksa saksi kunci yang merekam pertemuan, yakni Presdir Freeport Maroef Sjamsoedin. Dia diperiksa sekitar 9 jam hingga pukul 00.20 Wib dini hari tadi. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Ssttt... MKD Kunker ke Rusia Setelah Garap Papa Novanto
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tenang, Stok Rastra Tetap Aman
Redaktur : Tim Redaksi