PERADI: Pers Bisa Melawan Ancaman Pengacara Lamborghini Maut, Kami akan Tindaklanjuti

Jumat, 04 Desember 2015 – 10:29 WIB
Bentuk iklan pengacara pengemudi Lamborghini maut yang terpasang di koran Jawa Pos. FOTO: koran jawapos/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Organisasi advokat Peradi menyayangkan munculnya iklan bernada ancaman yang dipasang Amos HZ Taka & Associates, sebagai kuasa hukum pengemudi Lamborghini maut, Wiyang Lautner. Humas Peradi Zul Armain Aziz menganggap iklan itu sangat tidak layak. Menurut dia, advokat tidak memiliki kewenangan untuk menghalangi pers dalam memberitakan sebuah peristiwa sesuai dengan fakta.

''Pers itu punya kewenangan dan hak yang dilindungi undang-undang juga,'' tegasnya.

BACA JUGA: Lamborghini Maut Jadi Berita di Jerman, Warga Indonesia Ikut Malu

Iklan itu bisa dikategorikan mengancam kemerdekaan serta kebebasan pers. Menurut dia, si pengacara seharusnya cukup memberikan penjelasan secara persuasif. Misalnya, melalui konferensi pers

Zul menegaskan, pers bisa melawan ancaman itu dengan melapor ke Peradi. Dari laporan tersebut, nanti Peradi bisa menindaklanjuti. 

BACA JUGA: Ssttt... MKD Kunker ke Rusia Setelah Garap Papa Novanto

''Harus ada aduan. Kami bekerja seperti halnya Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD),’’ ujarnya. 

Seperti diketahui, iklan kontroversial itu isinya adalah mengingatkan agar semua media dan masyarakat di media sosial tidak menayangkan pemberitaan negatif. “(Agar media dan masyarakat) tidak memberikan pemberitaan/pernyataan yang negatif tanpa di dasari dengan bukti-bukti yang kuat, yang dapat merugikan klien kami,” tulis Amoz HZ Taka dalam iklan tersebut. 

BACA JUGA: Tenang, Stok Rastra Tetap Aman

Tim pengacara itu pun menegaskan akan menempuh jalur hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku, bagi media yang tidak melaksanakan imbuan tersebut. (all/eko/gun/c10/c5/end/nw) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Cara Memperkuat Sistem Pertahanan Negara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler