Mau Tahun Baruan di Kota Tua? Jangan Lewat Sini Ya

Rabu, 30 Desember 2015 – 13:38 WIB
Kota Tua. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - ‎Polres Jakarta Barat melakukan pengalihan arus lalu lintas di sejumlah titik menuju kawasan Kota Tua guna mengantisipasi kemacetan saat tahun baru nanti.

Kasat Lantas Polres Jakarta Barat, Kompol Heri Omposunggu mengatakan, pihaknya akan menerapkan car free night antara pukul 16:00 WIB hingga 05:00 dini hari WIB.

BACA JUGA: Sengketa dengan Perusahaan, Warga Desa Diintimidasi Oknum TNI

"Ada 9 poin pengalihan arus lalu lintas menuju Kota Tua. Ini menghindari kemacetan stagnan. Saya anjurkan agar pengunjung memakai Busway menuju Kota Tua," ujar Heri saat dihubungi, Rabu, (30/12)

Berikut 10 poin terkait penutupan jalan, pengalihan lalu lintas, beserta tempat parkir yang disarankan Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Barat.

BACA JUGA: Pagi Berangkat Sekolah, Malam Mangkal

1.‎ Putaran Glodok: Arus lalu lintas (lalin) dari Harmoni mengarah Kota Tua tutup total (khusus pejalan kaki), dialihkan ke arah Jalan Pancoran atau putar balik menuju Jalan Hayam Wuruk. Selanjutnya arus lalin dari arah Jl Pancoran menuju Kota Tua "Tutup Total", dialihkan ke arah Jalan Hayam Wuruk atau putar balik lagi ke Jalan Pancoran dan parkir di Pasar Pagi, Fly Over Jalan Asemka, Gedung Asemka, Gedung HWI dan Gedung LTC Jalan Hayam Wuruk.‎

2. Lampu Merah Asemka: Arus lalin dari arah Mangga Dua menuju Kota Tua dan Jembatan Lima "Tutup Total" (khusus pejalan kaki), dialihkan ke arah Jalan  Pintu Besar Selatan atau Jalan Hayam Wuruk. Pengendara dianjurkan parkir di Jalan Jembatan Batu Raya sampai Putaran Jembatan Batu,  Gedung Pasar Pagi, ITC Harco sepanjang Jalan Mangga Dua, Gedung HWI dan Gedung LTC di Jalan Hayam Wuruk.

BACA JUGA: Jelang Tahun Baru, Tukang Jamu pun Jadi Sasaran Razia

3. Lampu merah Jembatan Merah: Arus lalin dari arah Jembatan Dua atau Cideng atau Toko Tiga ke arah Kota Tua" Tutup Total" (khusus pejalan kaki). Pengandara bisa parkir di Pasar Pagi atau Gedung Asemka atau di Fly Over Jalan Asemka.

4.Bundaran Kali Besar: Arus lalin Jalan Pancoran atau Pasar Pagi mengarah Jalan Kali  Besar Barat atau Kota Tua" Tutup Total" (khusus pejalan kaki), dialihkan ke  arah Roa Malaka. Pendengara bisa parkir di Gedung Asemka atau Pasar Pagi atau Fly Over Jalan Asemka.

5. Pertigaan Pospol Kopi: Arus lalin dari arah Jalan Cengkeh menuju Kota Tua "Tutup Total" (khusus pejalan kaki), dialihkan kearah Jalan Kopi  sampai Jalan Gedong Panjang. Pengendara bisa parkir di Hotel Omni Batavia, Lapangan Tongkol, Lapangan Cengkeh atau di Sepanjang Terminal Kota di JalanKali Besar Timur.



6. Pertigaan Tiang Bendera: Arus lalu lintas Jalan Tiang Bendera  mengarah Jalan Kali Besar Barat "Tutup Total" (khusus pejalan kaki), dialihkan ke arah Ekor Kuning. Pengendra bisa parkir di Lapangan Tongkol, Lapangan Cengkeh, atau Terminal Kota Tua di Jalan Kali Besar Timur.‎

7. Pertigaan Cengkeh: 
Arus lalin dari arah Pasar Ikan atau Jalan Cengkeh menuju Jalan Kunir sampai Kota Tua "Tutup Total" (khusus pejalan kaki), dialihkan ke arah Jembatan Gantung atau Jalan Kali Besar Barat (Contra Flow). Pengendara bisa parkir di Lapangan Cengkeh, Jalan Kali Besar Timur, atau Lapangan Tongkol.

‎

8. Pertigaan Jalan Lodan: Arus lalin dari arah Kampung Bandan serta Jalan Lodan mengarah Kota Tua "Tutup Total" (khusus pejalan kaki), dialihkan atau putar balik ke arah Kampung Bandan atau Jalan Lodan kembali. Pengendara bisa parkir di Lapangan Tanah Merah, pergudangan Kereta Api, atau kantong parkir sepanjang Jalan Lodan.

9. Semua kendaran dari dalam Kawasan Kota Tua atau warga (menggunakan kendaraan) sekitar Kota Tua yang  mendiami di dalam Kota, saat keluar tidak boleh masuk kembali sampai waktu jam sudah ditentukan Petugas Polri. (mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Evaluasi APBD DKI, Kemendgari Fokus Pada Dana Bantuan untuk Daerah Mitra


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler