Maukah Punya Anak atau Cucu Pakai Ganja di Rumah?

Kamis, 29 Desember 2022 – 15:45 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose dalam jumpa pers akhir tahun di Jakarta, Kamis (29/12). Dalam jumpa pers itu, Petrus menyatakan penolakan BNN atas wacana legalisasi ganja. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petrus Reinhard Golose menyatakan pihaknya menolak wacana legalisasi ganja di Indonesia.

Perwira Polri berpangkat komjen itu menegaskan aturan tentang ganja sebagai narkotika golongan 1 tidak berubah.

BACA JUGA: Soal Polemik Legalisasi Ganja di Indonesia, Jeff Smith Merespons Begini

"Ganja tetap masuk ke golongan satu sesuai juga dengan keputusan dari Mahkamah Konstitusi," kata Petrus dalam jumpa pers akhir tahun di BNN, Jakarta Timur, Kamis (29/12).

Petrus mengeklaim penolakannya atas ide tentang legalisasi ganja merupakan upaya BNN untuk menyelamatkan penerus bangsa dari bahaya narkoba.

BACA JUGA: Soal Legalisasi Ganja Medis, IDI Akhirnya Angkat Bicara

"Saya sebagai kepala BNN, dari lubuk hati yang paling dalam, ini (penolakan atas legalisasi ganja) untuk menyelamatkan generasi muda," katanya.

Petrus menegaskan dirinya sedang tidak membahas tetrahidrokanabinol (THC) maupun kanabinoid (CBD) yang terkandung dalam ganja.

BACA JUGA: Legislator PDIP Mulai Bicara Wacana Legalisasi Ganja Medis

THC memiliki efek psikoaktif atau memengaruhi pikiran, sedangkan CBD biasanya dimanfaatkan untuk kepentingan medis.

Namun, Petrus menegaskan legalisasi ganja jelas tidak sejalan dengan budaya bangsa. "Kita bicara tentang budaya bangsa kita," tuturnya.

Abiturien Akpol 1988 tersebut lantas memberikan gambaran tentang alasannya menolak legalisasi ganja. Menurut dia, penolakan itu bisa diibaratkan teguran kepada bocah yang merokok.

"Bagaimana kalau Anda pulang ke rumah melihat anak atau cucu lagi ngegele (mengisap ganja, red)?" ucapnya.

Selain itu, BNN juga tidak mendukung penggunaan ganja sebagai medis. Petrus mengatakan masih banyak cara lain dalam pengobatan medis.

"Untuk pengobatan ada hal-hal lain atau bahan sintetik," kata Petrus.(mcr8/jpnn.com)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Desakan Legalisasi Ganja untuk Medis Mencuat, Mabes Polri Buka Suara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler