JAKARTA-Ketidakhadiran Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat pemanggilan pertama ternyata tak membuat pihak Max Moein cs menjadi patah arang. Ia dan rekannya, rencananya akan mengusulkan kembali ke KPK untuk menghadirkan putri Bung Karno itu sebagai saksi meringankan untuk kasus Traveller Cheque (TC) pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, yang sedang dihadapi.
Menurut Petrus Salestinus, pengacara yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia selaku kuasa hukum Max Moein cs, mereka akan menyurati KPK lagi terkait permintaan saksi ade charge"KPK mesti bisa menghadirkan Megawati," ujarnya saat mendampingi kliennya di gedung KPK, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (2/3).
Petrus mengatakan, ketentuan perundangan sudah jelas mewajibkan setiap warga negara untuk memberikan kesaksian kepada penegak hukum yang membutuhkan
BACA JUGA: Jaksa Agung Dukung Perda Pelarangan Ahmadiyah
Dan Megawati sebagai warga negara di Republik ini, tegas dia, hendaklah juga tunduk dan patuh terhadap aturan tersebutBACA JUGA: FBI Latih Penyidik KPK
"Kalau memang tidak kooperatif, ya, terpaksa dipanggil paksa saja," ungkapnya.Seberapa penting kehadiran Megawati bagi Max cs? "Jelas penting sekali
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, saat dipanggil KPK Senin (21/2), Megawati mangkir
BACA JUGA: GRPK: KPK Beraninya Sama PDIP
Ia hanya mengutus Sekjen DPP PDIP Tjahjo Kumolo datang menemui KPK"Ibu Mega tidak ada relevansinya dengan kasus TC tersebut," ungkapnya ketika itu.(mur/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Cek Pelawat Minta Dibantu SBY
Redaktur : Tim Redaksi