Tersangka Cek Pelawat Minta Dibantu SBY

Rabu, 02 Maret 2011 – 12:42 WIB

JAKARTA - Keinginan agar KPK menghadirkan saksi meringankan  terus digulirkan tersangka kasus cek pelawatSetelah Muladi, mantan Persiden Megawati Soekarno Putri kini giliran Miranda S Goeltom yang akan diminta sebagai saksi ade charge tersebut

BACA JUGA: Polisi Berlakukan Pembuktian Terbalik dalam Kasus Gayus



"Saya akan mengajukan Miranda untuk memberikan kesaksian yang meringankan," ujar Paskah Suzetta, tersangka travellers Cheque, saat berada di KPK, Rabu (2/3).

Mantan Ketua Komisi IX DPR RI yang dipanggil KPK untuk pemeriksaan lanjutan hari ini mengatakan dengan adanya keterangan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia nanti diharapkan akan melengkapi berkasnya saat disidangkan di pengadilan.

Sebab, menurut Paskah, apabila Miranda tidak memberikan kesaksian maka berkas pemeriksaan KPK akan timpang
"Dari Miranda akan jelas kelak, apakah benar ada suap atau tidak," tandasnya.

Selama ini memang disebutkah bahwa cek pelawat dibagikan ke anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR Priode 1999-2004 ketika itu adalah dalam rangka suap atas terpilihnya Miranda sebagai DGS BI

BACA JUGA: Hari ini, Direktur FBI Bertemu Timur Pradopo

"Nah, tentunya harus didengar penjelasan Miranda oleh KPK," tegas Paskah.

Selain mengajukan saksi meringankan, Mantan Kepala Bappenas era pemerintahan SBY-JK ini mengaku sudah menyampaikan surat ke Presiden SBY untuk menelaah kasus yang menimpa dia dan rekan-rekannya sesama mantan anggota dewan
"Presiden mesti tahu dan mengambil langkah atas proses hukum yang timpang dilakukan KPK," paparnya.(mur/jpnn)

BACA JUGA: Daerah Boleh Larang Ahmadiyah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mentan PKS Akan Diganti dari Gerindra


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler