JAKARTA - Keinginan agar KPK menghadirkan saksi meringankan terus digulirkan tersangka kasus cek pelawatSetelah Muladi, mantan Persiden Megawati Soekarno Putri kini giliran Miranda S Goeltom yang akan diminta sebagai saksi ade charge tersebut
BACA JUGA: Polisi Berlakukan Pembuktian Terbalik dalam Kasus Gayus
"Saya akan mengajukan Miranda untuk memberikan kesaksian yang meringankan," ujar Paskah Suzetta, tersangka travellers Cheque, saat berada di KPK, Rabu (2/3).
Mantan Ketua Komisi IX DPR RI yang dipanggil KPK untuk pemeriksaan lanjutan hari ini mengatakan dengan adanya keterangan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia nanti diharapkan akan melengkapi berkasnya saat disidangkan di pengadilan.
Sebab, menurut Paskah, apabila Miranda tidak memberikan kesaksian maka berkas pemeriksaan KPK akan timpang
Selama ini memang disebutkah bahwa cek pelawat dibagikan ke anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR Priode 1999-2004 ketika itu adalah dalam rangka suap atas terpilihnya Miranda sebagai DGS BI
BACA JUGA: Hari ini, Direktur FBI Bertemu Timur Pradopo
"Nah, tentunya harus didengar penjelasan Miranda oleh KPK," tegas Paskah.Selain mengajukan saksi meringankan, Mantan Kepala Bappenas era pemerintahan SBY-JK ini mengaku sudah menyampaikan surat ke Presiden SBY untuk menelaah kasus yang menimpa dia dan rekan-rekannya sesama mantan anggota dewan
BACA JUGA: Daerah Boleh Larang Ahmadiyah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mentan PKS Akan Diganti dari Gerindra
Redaktur : Tim Redaksi