May Day, Buruh Suarakan Tuntutan Tanpa Aksi Unjuk Rasa

Minggu, 30 April 2017 – 00:12 WIB
Buruh. Foto ilustrasi: Dokumen JPNN

jpnn.com, BALIKPAPAN - Peringatan Hari Buruh atau May Day, di Balikpapan, Kaltim Senin (1/5) besok, tampaknya digelar tanpa aksi demonstrasi.

Hingga kemarin (29/4), Polres belum menerima surdaeat izin untuk melakukan aksi demo dari pihak buruh ataupun tenaga kerja.

BACA JUGA: May Day, Ribuan Buruh Bakal Kepung Istana Negara

Meski begitu, kepolisian menyebut tetap menyiagakan ratusan personel untuk pengamanan Hari Buruh.

“Sampai saat ini kami belum menerima adanya elemen buruh ataupun tenaga kerja yang akan menggelar aksi maupun demonstrasi. Tetapi, tugas kami untuk membantu pengamanan tetap menurunkan 356 personel kepolisian. Ini upaya agar masyarakat bisa tetap aman dan nyaman dalam beraktivitas," terang Paur Subbag Humas Polres Balikpapan Iptu D Suharto.

BACA JUGA: Pesan Wakapolri Untuk Buruh Indonesia

Sejumlah titik tetap akan dijaga. Salah satunya perusahaan. Namun, konsentrasi disebutnya ada di Balikpapan Sport and Convention Center (Dome) di Jalan Ruhui Rahayu.

Di tempat tersebut, akan dilakukan kegiatan kerja bakti bersama untuk memperingati May Day. Sementara itu, Ketua Panitia May Day Balikpapan 2017, Bun Yamin menyebut, pihaknya tetap akan melakukan peringatan Hari Buruh.

BACA JUGA: 1 Mei, Tujuh Ribu Buruh Bekasi Geruduk Istana

Namun, dengan agenda yang disebutnya lebih bermanfaat daripada harus turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi.

“Kami jauh dari kata demo. Setelah kami kaji, demo tidak bisa memberikan kami hasil. Gol yang kami inginkan juga sedikit yang diperoleh. Diplomasi lebih efektif dalam memperjuangkan nasib pekerja. Apalagi demo justru mengurangi produktivitas" ujar Bun Yamin.

Dengan diplomasi, pemikiran antara pekerja dan pengusaha bisa bertemu. Apalagi dengan sejumlah diskusi dengan pemerintah kota, mereka lebih setuju May Day tanpa demonstrasi.

Upaya lain tetap akan dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja.

“Tuntutan untuk meningkatkan kesejahteraan itu pasti terus ada. Tetapi, langkahnya harus tepat. Kalau memang kami lihat ada aturan yang tidak sesuai, kami akan laporkan," ungkapnya. (*/rdh/riz/k15)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menaker: Hilangkan Paradigma Buruh Berhadapan dengan Pemerintah


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler