jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya terus memburu bos atau pimpinan perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menduga pimpinan perusahan pinjol itu tidak berada di Indonesia, melainkan di luar negeri.
BACA JUGA: 11 Debt Collector Pinjol Ditangkap, Mereka Sering Mengancam Nasabah
“Kemungkinan mereka tidak ada di sini,” kata Kombes Auliansyah di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/5).
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus pinjol ilegal dan menangkap 11 tersangka.
BACA JUGA: Kasus Pinjol Ilegal, Desy Ratnasari dkk Ditangkap, Siap-Siap!
Para tersangka berperan sebagai sebagai manajer, leader, serta desk collection yang tugasnya menghubungi nasabah.
"Mereka memang menggunakan peralatan-peralatan IT (information technology) yang bisa kami lakukan pelacakan dan kemudian kami menangkap mereka," ujar Auliansyah.
BACA JUGA: Kakak Thalita Latief Diperas Pinjol, Rugi Puluhan Juta Hingga Kolega Diteror
Namun, pimpinan perusahaan pinjol itu belum ditangkap polisi.
"Untuk yang di atasnya (pemimpin, red) sementara kami memang belum bisa untuk melakukan penangkapan," tuturnya.
Dia menjelaskan perusahaan pinjol ilegal tersebut tidak lagi beraktivitas menggunakan gedung perkantoran.
Hal ini menjadi salah satu kendala polisi menelusuri identitas pemimpin utama.
Namun, polisi tetap konsisten untuk memburu mereka, dan memberantas pinjol ilegal.
"Sekarang mereka sudah berbeda, mereka mainnya sudah di rumah, tidak di kantor lagi sejak kami lakukan penggeledahan seperti waktu itu. Ini yang agak kesulitan bagi kami," ungkapnya.
Sementara itu, lanjut Aulia, 11 tersangka yang sudah ditangkap polisi mengeklaim tidak bisa menghubungi pimpinan perusahaan mereka.
"Mereka (para pegawai,red) terputus komunikasi siapa yang perintahkan mereka,” pungkas Kombes Auliansyah Lubis. (mcr18/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mercurius Thomos Mone