Mayoritas Daerah Belum Siap Hadapi Bencana

Pemda Harus Segera Bentuk BPBD

Minggu, 31 Oktober 2010 – 14:24 WIB

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat bahwa banyak Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia yang belum siap menghadapi bencana sekalipun daerahnya termasuk rawan bencanaPasalnya, dari 530 kabupaten/kota di Indonesia ternyata baru 171 daerah saja yang membentuk sudah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Hal itu diungkapkan Direktur Kesiapsiagaan BNPB Wisnu Wijaya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (30/10)

BACA JUGA: KPK Masih Optimis dengan Persepsi Publik

Menurutnya, dari 33 provinsi yang ada saja belum semuanya memiliki BPBD
"BPBD baru terbentuk di 29 dari 33 provinsi," sebutnya.

Bahkan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogkyakarta yang saat ini tengah bencana dilanda letusan Gunung Merapi, kata Wisnu, ternyata  belum memiliki BPBD

BACA JUGA: Provider Telepon Diminta Bangun BTS di Mentawai

Padahal, kata Wisnu, Pemda menjadi penanggung jawab utama dalam penaggulangan bencana.

"Sesuai arahan dari Bapak Presiden bahwa penanggung jawab utama penanggulangan bencana adalah Pemerintah kabupaten/kota
Kemudin provinsi memberi dukungan dan tidak mengambil alih kewenangan kabupaten/kota

BACA JUGA: Kejagung Didesak Nonaktifkan Jaksa Cirus

Pusat juga datang memberi bantuan," kata Wisnu.

Karena Indonesia tergolong negara yang rawan rencana, maka berdasarkan Undang-undang No 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana sudah seharusnya para kepala daerah membentuk BPBD"Undang-undang itu menjadi milik bersama karena lahirnya aturan penanggulangan bencana dari pengalaman tsunami di Aceh dan Nias," sebutnya.(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Deponeering Jatuhkan Kredibilitas Bibit-Chandra


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler