JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat bahwa banyak Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia yang belum siap menghadapi bencana sekalipun daerahnya termasuk rawan bencanaPasalnya, dari 530 kabupaten/kota di Indonesia ternyata baru 171 daerah saja yang membentuk sudah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Hal itu diungkapkan Direktur Kesiapsiagaan BNPB Wisnu Wijaya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (30/10)
BACA JUGA: KPK Masih Optimis dengan Persepsi Publik
Menurutnya, dari 33 provinsi yang ada saja belum semuanya memiliki BPBDBahkan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogkyakarta yang saat ini tengah bencana dilanda letusan Gunung Merapi, kata Wisnu, ternyata belum memiliki BPBD
BACA JUGA: Provider Telepon Diminta Bangun BTS di Mentawai
Padahal, kata Wisnu, Pemda menjadi penanggung jawab utama dalam penaggulangan bencana."Sesuai arahan dari Bapak Presiden bahwa penanggung jawab utama penanggulangan bencana adalah Pemerintah kabupaten/kota
BACA JUGA: Kejagung Didesak Nonaktifkan Jaksa Cirus
Pusat juga datang memberi bantuan," kata Wisnu.Karena Indonesia tergolong negara yang rawan rencana, maka berdasarkan Undang-undang No 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana sudah seharusnya para kepala daerah membentuk BPBD"Undang-undang itu menjadi milik bersama karena lahirnya aturan penanggulangan bencana dari pengalaman tsunami di Aceh dan Nias," sebutnya.(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Deponeering Jatuhkan Kredibilitas Bibit-Chandra
Redaktur : Tim Redaksi