Mayoritas Pemekaran Dimotori Elit Lokal

Sabtu, 21 November 2009 – 22:16 WIB
BANDUNG - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman, menegaskan bahwa pemekaran daerah pada hakikatnya adalah upaya untuk melakukan reformasi pelayanan publik yang lebih cepat, murah dan berkualitas"Namun pada kenyataannya, pelayanan publik terutama di daerah-daerah pemekaran baru, selama ini banyak dimotivasi oleh kepentingan politik segelintir elit daerah yang menjadi kepala daerah, hingga tujuan utama terabaikan," kata Irman Gusman, saat membuka acara press gathering DPD, di Bandung, Sabtu (21/11).

Oleh karena itu, kata Irman, ke depan pemekaran daerah musti dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kesiapan sumber daya manusia, sumber daya alam, serta bukan didominasi oleh kepentingan politik segelintir elit

BACA JUGA: SBY Musti Berdialog dengan Papua

"Dalam konteks itu, DPD memandang perlunya moratorium pemekaran, karena terjadi pembengkakan pada jumlah kabupaten dan kota," tegasnya.

Sebagai bagian dari pelaksanaan otonomi, DPD kata Irman, mendukung pemekaran daerah
Tetapi harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan penuh kajian yang matang, serta direncanakan secara konseptual sebagai instrumen pembangunan daerah

BACA JUGA: SBY Diharapkan Hadir di COP Kopenhagen

"Dengan mempertimbangkan skala lokal, regional kepulauan, ataupun nasional, yang harus dimiliki oleh setiap pemda provinsi dalam bentuk masterplan," ujar Irman pula.

Selain itu, Irman juga mendesak pemerintah, DPR dan DPD, untuk segera melakukan evaluasi komprehensif terhadap pemekaran
"Kita menilai evaluasi komprehensif terhadap pemekaran menjadi urgen dilakukan pemerintah, DPR dan DPD

BACA JUGA: Tjahyo: Tambahkan Kodam di Papua

Pemerintah pusat juga harus konsekuen dengan upaya supervisi daerah otonomi baruMendahului moratorium, DPD memandang perlu dipertimbangkan sesegera mungkin oleh pemerintah untuk melakukan supervisi kilat paralel dengan kegiatan evaluasi," katanya.

Di tempat yang sama, peneliti LIPI, Syarif Hidayat, mengatakan bahwa wacana moratorium sesungguhnya sudah dicetuskan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) awal 2007 lalu"Wacana tinggal wacanaSBY dan seluruh pembantunya tidak pernah merealisir moratorium itu secara kongkrit, hingga efek negatif dari pemekaran kian dirasakan," tuturnya.

Dikatakan Syarif pula, konsekuensi dari sebuah otonomi hendaknya diikuti oleh tiga kemungkinan, yakni pemekaran, penggabungan dan penghapusan"Untuk itulah pentingnya evaluasi komprehensif terhadap daerah otonomi baru," tegasnya.

Syarif juga menyesalkan grand design pemekaran yang saat ini dipersiapkan oleh pemerintah, yang terjebak dengan penjumlahan daerah otonomi baru yang harus dicapai pada tahun 2025Mestinya katanya, grand design disiapkan untuk penataan daerah otonomi baru, bukan berdasarkan jumlah, karena jumlah itu sangat dinamis"Grand design otonomi yang disiapkan Departemen Dalam Negeri itu keliruUntuk itu saya mundur sebagai anggota tim grand design," ujar Syarif menyampaikan.

Sehubungan dengan itu, sosiolog dari Universitas Indonesia, Tamrin Amal Tomagola, berharap agar DPD bisa menyiapkan naskah moratorium secara lebih komprehensif"Tunjukkan kepada rakyat, bahwa DPD mampu menyiapkan sebuah rencana masa depan bagi semua daerah di seluruh IndonesiaBangsa ini sulit untuk bisa mengharapkan hal itu muncul dari presiden dan wakilnya, karena dua tokoh tersebut sama-sama suka ngeremBeda dengan yang duluPresiden suka ngerem, sementara wakilnya senang meng-gas," ungkapnya.

Tamrin juga menyesalkan soal penyeragaman berbagai daerah otonomi baru, tanpa sedikit pun menghargai kultur lokal daerah-daerah di Indonesia yang dihuni oleh 653 sukuDi mana 400 suku di antaranya terdapat di Indonesia bagian timur, sedangkan sisanya terdapat di Sumatera dan Jawa"Artinya, ini memberikan bukti empiris kepada kita, bahwa jika masyarakat Indonesia wilayah barat rentan dengan konflik politik, masyarakat Indonesia wilayah timur berpotensi rusuh karena suku," katanya.

Tamrin pun mengingatkan, agar pemerintah jangan menyamakan satu-satuan politik dengan satu-satuan budayaDPD katanya, harus berani menjelaskan kondisi obyektif ini kepada pemerintah, agar moratorium tidak lagi salah arah dan menjadi wacana.

Sementara itu, Ketua I Komite DPD, Farouk Muhammad, menegaskan bahwa moratorium tidak akan sanggup menyelesaikan berbagai persoalan di daerah otonomi baru"Untuk jangka pendek, moratorium itu mungkin sajaTapi ada hal yang lebih prinsipil di balik moratorium itu, yakni sistem politik dan hukum kita yang sangat tidak menentuUntuk menjawab semua permasalahan itu secara komprehensif, lakukan Amandemen V UUD 1945," kata Farouk Muhammad pula(fas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Petani Tolak RUU Pengendalian Tembakau


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler