Mayoritas Publik Menolak GBHN Masuk Amandemen UUD 1945

Kamis, 08 September 2016 – 12:49 WIB
Publik Menolak GBHN Masuk Amandemen UUD 1945. Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melibatkan publik atas wacana pengembalian Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang berbarengan dengan penguatan lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). 

Dari hasil polling disimpulkan, mayoritas publik menolak karena akan mencederasi kemajuan demokrasi Indonesia yang partisipatif. 

BACA JUGA: Polisi Tindak Kendaraan Pribadi yang Gunakan Rotator

“Saat ini sistem perencanaan pembangunan nasional sudah berjalan secara partisipatif, meskipun belum tergambar secara maksimal dalam Rancangan Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Menengah (RPJM),” kata Ketua Umum PSI, Grace Natalie dalam keterangan persnya, Kamis (8/9).

PSI melakukan polling melalui platform media sosial Facebook untuk menjaring pendapat masyarakat antara 29 Agustus hingga 7 September 2016. Hasilnya, mayoritas publik menolak GBHN dimasukkan dalam Amandemen UUD 1945. 

BACA JUGA: Polisi Cari Tersangka Lain Terkait Kasus Senpi Gatot Brajamusti

Sebanyak 68 persen menolak, dan sisanya menyetujui agenda GBHN dikembalikan lagi. 

Di antaranya George Pietro menuliskan pendapatnya “menolak karena GBHN produk rezim lama yang seharusnya tidak digunakan lagi di era reformasi saat ini”. 

BACA JUGA: Polda Metro Kerahkan 3.500 Personel Amankan IdulAdha

Akun bernama Nuzul Fahmi mengatakan bahwa “pilar untuk pembangunan jangan diotak-otak lagi, yang perlu dibenahi adalah kebijakan baik mikro maupun makro”.

Publik juga menyatakan ketidaksetujuan jika Presiden kembali menjadi mandataris dan bertanggung jawab kepada MPR. Sebanyak 73,3 persen menolak, sedangkan sisanya setuju. 

Akun Sandi Arifiantoro berpendapat bahwa “kalau kembali lagi Presiden sebagai mandataris MPR, rakyat tidak berkuasa atas demokras di Indonesia”. 

Mengenai harmonisasi antara program pemerintah pusat dengan daerah, mayoritas publik juga menyatakan setuju peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dikuatkan. 

Sebanyak 58,7 persen setuju, dan sisanya menolak penguatan peran DPD.  Akun Alpian Otni Magho membandingkan “fungsi DPD sama seperti Senat di Amerika, terutama dalam hal pembentukan undang-undang, DPD bukan hanya mengusulkan tetapi ikut membahas dan mengesahkan”.

Eka Sanjaya menuliskan opininya untuk “menolak kemunduran dan ingin supaya Indonesia melangkah ke depan dan semakin maju dari segi berdemokrasi”. 

Dalam rilis sebelumnya (30/8), PSI menyerukan agar partisipasi politik warga negara terus ditingkatkan di semua lini kehidupan berbangsa. 

PSI menginginkan demokrasi Indonesia terus bergerak maju, seperti tagar yang berkumandang di linimasa Twitter: #IndonesiaMoveOn. (jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Dirut Pengerukan Digarap KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler