Mbak DS Menyimpan Barang Haram di Rumahnya, Pantas Ditangkap Polisi

Sabtu, 24 September 2022 – 20:04 WIB
Perempuan muda berinisial DS dan barang bukti ganja yang ditangkap Satresnarkoba Polres Kampar. Foto: Humas Polres Kampar.

jpnn.com, KAMPAR - Satresnarkoba Polres Kampar menangkap seorang perempuan muda berinisial DS di Desa Suka Ramai, Kecamatan Tapung Hulu pada Kamis (22/9).

Dalam penangkapan itu, petigas menyita barang bukti berupa ganja kering seberat 6,5 kilogram.

BACA JUGA: Dua Hektare Ladang Ganja Siap Panen di Aceh Besar Dimusnahkan

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo mengatakan penangkapan terhadap DS dilakukan setelah mereka menerima aduan wargas sekitar.

“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa di daerah mereka sering terjadi transaksi jual beli narkotika,” ujar Didik saat dikonfirmasi JPNN.com Sabtu (24/9).

BACA JUGA: Ladang Ganja Siapa? Luas Banget

Dari Informasi itu, Tim Satresnarkoba Polres Kampar langsung diturunkan untuk menyelidiki dugaan tersebut.

Kemudian pada Kamis sore sekitar pukul 18.30 WIB, tampak seorang perempuan dengan gelagat mencurigakan berada di sebuah rumah yang sudah dipantau petugas.

BACA JUGA: Pecah Rekor, Polda Riau Ungkap Kasus Sabu-sabu 200 Kg dan 404 Ribu Ekstasi

Tak perlu waktu lama, polisi langsung menangkap DS (30) dan menggeledah rumahnya.

“Kami geledah rumahnya. Didalam ditemukan daun ganja kering dengan berat total 6,5 kilogram,” kata Didik.

Kasatnarkoba Polres Kampar AKP Afrinaldi mengatakan ketika ditemukan, ganja kering sudah dikemas dan siap diedarkan.

“Ada lima paket besar. Lalu 29 bungkusan sedang, dan 27 paket kecil,” ujar Afrinaldi.

Menurut, pihaknya masih mendalami dari mana asal barang haram itu.

“Saat ini kami sedang memeriksa pelaku dan berharap bisa menangkap bandarnya,” pungkas Afrinaldi. (mcr36/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembunuh Pelajar di Kampar Akhirnya Ditangkap, Ada 2 Orang, Lihat Tuh Tampangnya


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler