Mbak Heny Pilih Terjun ke Dunia Hitam

Senin, 09 Juli 2018 – 12:02 WIB
PASRAH: Dua pengedar narkoba berhasil diringkus Ditresnarkoba Polda Kalsel. Foto: Prokal/JPNN

jpnn.com, BANJARMASIN - Heny Fitriana (30) dan Muhammad Ikhsan alias Isan (27) ditangkap Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan karena mengedarkan sabu-sabu, Kamis (5/7).

Heny merupakan pemilik sabu-sabu yang diedarkan Isan. Isan sendiri ditangkap terlebih dahulu di Jalan Pramuka, Banjarmasin Timur.

BACA JUGA: Kronologis Polisi Jebak Mantan Anggota Densus 88

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Matsari mengatakan, awalnya petugas curiga terhadap Isan yang terlihat sedang menunggu seseorang.

“Anggota langsung memeriksa dia dan wajahnya pucat. Setelah digeledah, di  badannya tak ada ditemukan sesuatu. Namun, yang namanya orang salah pasti ketahuan. Ternyata di sandalnya diselipkan satu paket sabu-sabu berat 0,11 gram,” terang Matsari sebagaimana dilansir laman Prokal, Senin (9/7).

BACA JUGA: Modus Baru, Sabu-sabu Diedarkan dalam Bungkus Permen KIS

Polisi bergegas melakukan pengembangan. Setelah menginterogasi Isan, petugas mendapat informasi bahwa sabu-sabu itu diperoleh dari Heny.

Petugas langsung menggerebek rumah Heny dan menangkap wanita paruh baya itu. (lan)

BACA JUGA: Celana Dalam Jadi Saksi Bisu Perbuatan Jailani dan Arief

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiang Ranjang Saksi Bisu Perbuatan Wanita Paruh Baya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler