jpnn.com, BENGKULU - Polisi berhasil meringkus pengedar narkoba dengan modus sabu-sabu dikemas dalam bungkus permen merek yang cukup terkenal.
Kasus ini terungkap setelah Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Bengkulu pelakukan penangkapan di dua TKP berbeda di Kota Bengkulu, Minggu (1/7/2018).
BACA JUGA: Celana Dalam Jadi Saksi Bisu Perbuatan Jailani dan Arief
Tersangka pertama berinsial JS (20) warga Jalan Gunung Agung, Kelurahan Gunung Agung, Kabupaten Bengkulu Utara. JS ditangkap di Jalan Raya Tugu Hiu, Kelurahan Pematang Gubernur, Kecamatan Muara Bangkahulu.
Penangkapan tersangka JS dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang menyebutkan akan terjadi transaksi narkoba di TKP. Mendapatkan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian.
BACA JUGA: Tiang Ranjang Saksi Bisu Perbuatan Wanita Paruh Baya
Sempat memantau TKP, akhirnya polisi melihat gerak-gerik mencurigakan dari tersangka JS. Setelah dipastikan, polisi langsung melakukan melakukan penangkapan terhadap tersangka JS.
Dari tangan tersangka JS, polisi berhasil menyita 10 paket sabu yang disimpan didalam bungkus permen KIS. Penangkapan tersebut dibenarkan Kasat Narkoba Polres Bengkulu, AKP Tatar Insan SIK.
BACA JUGA: Gerebek Kontrakan Pengedar Sabu-Sabu
“Dari tangan tersangka JS kita berhasil menyita sepuluh paket serbuk kristal yang diduga sabu. Barang yang diduga sabu itu disimpan tersangka di dalam bungkus permen,” jelas Kasat Narkoba.
Setelah berhasil menangkap tersangka JS, polisi kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka lain. Dari hasil pengembangan tersebut, masih diwilayah Kecamatan Muara Bangkahulu, polisi berhasil menangkap tersangka kedua berinisial Hn, 22, warga Perum Perumnas II Kelurahan Bentiring.
Dari tangan tersangka Hn, polisi berhasil menyita satu paket sabu.
“Tersangka kedua kita tangkap dengan barang bukti sabu satu paket,” imbuh Kasat Narkoba.
Terkait maraknya penyalahgunaan narkoba, Sat Res Narkoba Polres Bengkulu mengimbau agar masyarakat bisa bekerja sama untuk mencegah sekaligus memberantas penyalahgunaan narkoba di Kota Bengkulu.
Laporkan jika melihat atau mengetahui terjadi penyalahgunaan narkoba di wilayah masing-masing. Sat Res Narkoba menjamin kerahasiaan pelapor.
“Kita minta kepada masyarakat untuk bekerja sama memerangi narkoba. Laporkan jika melihat penyalahgunaan narkoba kepada Sat Res Narkoba Polres Bengkulu,” pungkas Kasat Narkoba. (BE/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengedar Narkoba Ditangkap, Polisi Sita Senpi Laras Panjang
Redaktur & Reporter : Budi