jpnn.com, PALEMBANG - Buronan cantik bernama Izzati Nabila (24) akhirnya diciduk tim opsnal Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Mbak Izzati ditangkap oleh tim pimpinan Kompol Bakhtiar dan Iptu Teddy Bharata di Desa Cipinang Karajan, Kecamatan Cibatu, Purwakarta, Jawa Barat pada 18 September lalu.
BACA JUGA: Rindu Anak dan Istri, Buronan Pulang Kampung, Ditangkap Polisi
Buronan itu diduga telah menipu dan menggelapkan uang investasi sebanyak Rp 70 juta.
Korbannya ialah seorang mahasiswi bernama Salsa Melania Aquina (22).
BACA JUGA: 2 Buronan Ini Ditangkap di Jambi, Kini Digelandang ke Bengkulu
Polisi menduga korban Mbak Izzati tidak hanya satu orang. Ada belasan laporan yang masuk atas kasus penipuan tersebut.
Modus yang dilakukan tersangka Izzati dengan menawarkan investasi usaha pet shop dan bisnis papan bunga.
BACA JUGA: Buronan M Saidh Akhirnya Ditangkap Tim Intelijen di Jakarta Selatan
"Korban saat itu tergiur menginvestasikan uang senilai Rp 70 juta yang dikirim ke rekening tersangka," ungkap Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika, Jumat (23/9).
"Dijanjikan tersangka dalam kurun waktu 20 hari keuntungan sebesar 30 persen, tetapi sampai batas waktu yang ditentukan ternyata keuntungan tak kunjung diberikan justru tersangka kabur."
Menurut Kompol Agus, kejadian tersebut bermula pada 31 Oktober 2021 silam, tersangka mendatangi rumah korban di Jl. Panti Sosial, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami.
Lalu, dengan segala daya upaya tersangka membujuk korban agar mau bergabung pada bisnis investasinya.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (sumeksco/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buronan yang Paling Dicari Sejak 2012 Akhirnya Ditangkap Intelijen
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha