jpnn.com, MAKASSAR - Mbak Mariati (22) menjadi korban kejahatan ketika melintas jalanan sepi yang berada di kawasan Pasar Butung, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Seorang lelaki yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba mendekati dan langsung merampas ponsel atau HP miliknya.
BACA JUGA: Lihat Seorang Wanita Pekerja Dicekik dan Dipukul, Sugeng Bertindak, Terjadilah
Pelaku kemudian langsung tancap gas ke arah Jalan Tentara Pelajar.
Kapolsek Wajo Kompol Muhammad Muhtari mengungkapkan setelah kejadian tersebut korban langsung lapor polisi.
BACA JUGA: Polisi Menangkap RLS, Lainnya Siap-siap Saja
Berbekal informasi yang disampaikan Mbak Mariati mengenai ciri-ciri pelaku dan motor yang digunakan, anak buah Kompol Muhtari langsung bergerak.
"Sekarang pelaku sudah kami tangkap dan amankan di Mapolsek," kata Kompol Muhtari, Rabu (23/3).
BACA JUGA: Babak Baru Kasus KDRT yang Dialami Mbak Neira, Mantan Suami Jadi Tersangka
Pelaku ternyata merupakan seorang residivis kasus penjambretan yang bernama Burhanuddin (32).
"Ini pelaku manfaatkan jalanan yang sepi dan langsung merampas handphone korban," bebernya.
Kompol Muhtari menyampaikan selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti, berupa HP dan motor yang digunakan saat beraksi.
"Dia ini sudah pernah melakukan pencurian dan melanggar Pasal 363 KUHP di wilayah hukum Polres Pelabuhan. Saat itu dia menjalani kurungan penjara selam satu tahun di Lapas Makassar," sebutnya.
Polisi kini menjerat pelaku dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
Kompol Muhtari menambahkan atas kejadian yang menimpa Mbak Mariati, polisi akan semakin intens melakukan patroli agar masyarakat merasa aman dari tindakan kejahatan serupa. (mcr29/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : M Srahlin Rifaid