Mbak Puan: Pemilihan Penjabat Kepala Daerah Harus Sesuai Kualifikasi

Senin, 18 April 2022 – 17:40 WIB
Puan Maharani. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar pemilihan penjabat Kepala Daerah yang akan bertugas harus sesuai kualifikasi, berintegritas, dan tahu kondisi rill pembangunan daerah yang akan dipimpinnya.

“Sehingga bisa langsung tancap gas melakukan kerja-kerja buat rakyat di daerahnya,” kata Puan, Senin (18/4).

BACA JUGA: Pengamat: Mantapkan Dukungan, Puan Maharani Perlu Merawat Kesinambungan

Gelombang pertama Penjabat Kepala Daerah akan mulai bertugas pada pertengahan Mei 2022 dengan jumlah 101 untuk memimpin di 5 provinsi, 6 kota, dan 3 kabupaten.

Sementara itu, pada 2023, ada 171 Penjabat Kepala Daerah yang akan memimpin sementara daerah.

BACA JUGA: Harapan Ketua DPR Puan Maharani Saat Demo 11 April

Puan mengingatkan, Penjabat Kepala Daerah yang nantinya dipilih harus sudah menguasai kebutuhan dari daerah yang akan dipimpinnya.

“Jangan setelah menjabat, baru mempelajari lagi dari nol daerah yang dipimpinnya," kata perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu.

BACA JUGA: Puan Maharani Dukung Pemekaran Papua Begini Alasannya

Dia menambahkan saat ini rakyat membutuhkan pemimpin yang tangguh untuk bisa memulihkan ekonomi yang super cepat dari dampak Covid-19.

“Penjabat Kepala Daerah harus menjalankan pemerintahan daerah dan melayani rakyat dengan ‘all out’,” tambah Puan.

Mantan Menko PMK itu menegaskan, Penjabat Kepala Daerah tidak boleh menjalankan tugas-tugas secara seadanya.

Sebab, merasa jabatannya hanya sementara, apalagi hanya mengambil keuntungan sesaat dari jabatannya.

“Karena ketika hanya dijalankan seadanya rakyat yang akan dirugikan,” tegas cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut.

Puan meminta Pemerintah melakukan proses seleksi secara transparan dan terbuka bagi partisipasi publik.

“Siapkan sarana yang memadai apabila masyarakat hendak memberi masukan dan lakukan penyaringan secara terukur dan terbebas dari kepentingan politik,” ujarnya.

Puan berharap pemerintah cermat dalam proses penyaringan dan menetapkan Penjabat Daerah dengan kemampuan yang sesuai dengan karakteristik.

Menurutnya, penting sekali bagi Pemerintah menetapkan penjabat Kepala Daerah yang memahami kebutuhan sosial dan ekonomi di daerah yang akan dipimpinnya.

“Pengawasan dan evaluasi harus dilakukan secara berkala tanpa menunggu masa jabatannya habis,,” imbau Puan.

Puan menilai dibutuhkan partisipasi masyarakat sipil dan media untuk mengawasi ekstra ketat para Penjabat Kepala Daerah.

Selain itu, Pemerintah juga diminta memperhatikan masukan dan pertimbangan dari DPR, khususnya Komisi II sebagai representasi rakyat.

“Pengawasan yang super ketat ini mutlak sebagai kompensasi jabatan Penjabat Kepala Daerah yang ditunjuk pemerintah, bukan dipilih rakyat,” tutup Puan Maharani. (mrk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Puan Maharani: Sebentar Lagi Ramadan, Krisis Solar Bersubsidi Harus Segera Diatasi!


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler