Mbak Rezki Sewa Kamar untuk Berbuat Tidak Terpuji

Selasa, 11 September 2018 – 02:42 WIB
APES: Rezki Ana yang ditangkap polisi ketika hendak nyabu di penginapan kelas melati tak jauh dari Mapolsek Penajam. Foto: Prokal/JPNN

jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Rezki Ana ditangkap petugas Polsek Penajam karena mengonsumsi sabu-sabu di salah satu kamar sebuah penginapan kelas melati di Kelurahan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (9/9).

Kapolsek Penajam AKP Soleh mengatakan, awalnya pihaknya menerima laporan tentang perempuan yang akan bertransaksi narkoba di penginapan itu.

BACA JUGA: Sopir Angkot Ugal-ugalan, 3 Siswi Terlempar, 1 Meninggal

“Anggota dari Unit Reskrim langung ke TKP melakukan lidik. Kemudian ditemukan ibu rumah tangga itu di kamar nomor dua,” kata Soleh.

Dia menambahkan, pihaknya menemukan sekop sabu yang terbuat dari sedotan plastik.

BACA JUGA: Mantan DJ Tepergok Simpan Sabu-Sabu

“Ternyata barang bukti sabu-sabu disembunyikan dalam HP-nya. Itu ditemukan setelah chasing HP-nya dibongkar,” ujar Soleh.

Soleh menjelaskan, Rezki Ana dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine.

BACA JUGA: Teman yang Kompak, Ditangkap Saat Transaksi Narkoba Bersama

“Menurut pengakuannya, belum terlalu lama memakai narkoba,” terang Soleh.

Saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut. Sebab, tidak menutup kemungkinan Rezki juga terlibat dalam peredaran sabu-sabu.

“Untuk sementara status tersangka masih sebagai pengguna,” tutur Soleh. (kad/yud/prokal/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Bos Hiburan Malam Disergap Polisi


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler