jpnn.com, SIDOARJO - Satreskoba Polresta Sidoarjo menangkap tiga orang terkait kasus narkoba. Yaitu, Yulianto alias Monot, 30; Abdul Ghofur, 32; dan Hariyanto, 36. Ironisnya, mereka berasal dari satu desa. Yulianto, Ghofur, dan Hariyanto diciduk bergiliran.
Dari tangan ketiganya, petugas mengamankan delapan poket sabu-sabu (SS) seberat lebih dari 2 gram.
BACA JUGA: Mantan Bos Hiburan Malam Disergap Polisi
''Masih dikembangkan pengungkapan terakhir,'' ujar Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto.
Terbongkarnya gerombolan budak narkoba itu berawal dari laporan yang masuk pada Minggu malam (19/8) bahwa ada transaksi mencurigakan di Jalan Raya Bypass Krian.
BACA JUGA: Jaringan Pengedar Narkoba Gaet ABG untuk Sasar Pelajar
Indikasinya mengarah pada praktik jual beli narkoba. ''Mulanya diamankan satu orang,'' jelasnya.
Sugeng menerangkan, tersangka pertama yang dibekuk adalah Yulianto. Dua poket SS disita dari dalam saku celananya.
BACA JUGA: Kakak Beradik Kompak Pesta Sabu-Sabu
Kepada petugas, warga Desa Katerungan, Krian, itu mengaku menunggu temannya yang menjadi calon pembeli.
Mendapat jawaban tersebut, petugas sengaja ''memakai'' Yulianto untuk memancing tersangka lain.
Eh, Ghofur yang Yulianto sebut-sebut sebagai pembeli ternyata menampakkan batang hidungnya. Dia pun ikut dibekuk. ''Dari dua orang itu, dikembangkan lagi,'' katanya.
Menurut dia, fokus selanjutnya adalah memburu bandar jaringan. Yulianto yang terus didesak akhirnya buka suara.
Dia mengaku mendapat barang terlarang tersebut dari Hariyanto. Bandar itu juga tinggal di Desa Katerungan. ''Malam itu juga tempat tinggalnya kami gerebek,'' tegasnya.
Upaya petugas tidak sia-sia. Hariyanto dapat diringkus. Bukan hanya itu. Dari rumahnya, ditemukan barang bukti lain. Yakni, enam poket SS yang disimpan di dalam lemari.
Sugeng menyatakan, pihaknya belum berhenti menelusuri jaringan tersebut. Namun, perburuan sedikit menemui kendala.
Hariyanto beralasan tidak tahu tempat tinggal pemilik narkoba tempatnya membeli.
Dia mengaku pesanannya selalu dikirim dengan sistem ranjau. ''Kami cari petunjuk dengan cara lain,'' ucapnya.
Sugeng tidak bisa menyebut pola alternatif pengembangan. Sebab, caranya berkaitan dengan teknis kepolisian. ''Nanti kalau ada perkembangan, pasti disampaikan,'' katanya. (edi/c14/ai/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Sikat Gudang Narkoba di Pondok Aren
Redaktur & Reporter : Natalia