jpnn.com, JAKARTA - Penyidik KPK terus mengorek harta Bupati (nonaktif) Kutai Kartanegara Rita Widyasari yang diduga berasal dari hasil korupsi.
Gaya hidup Rita pun terungkap. Ada indikasi bahwa bupati dua periode tersebut gemar mengoleksi tas-tas branded harga selangit dan diduga kerap pergi ke klinik kecantikan untuk perawatan wajah.
BACA JUGA: Berapa Biaya Perawatan Kecantikan Rita Widyasari?
Ternyata, bukan hanya itu, Rita yang kini dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh KPK tersebut juga gemar mengoleksi berbagai logam dan batu mulia bernilai ratusan juta sampai miliaran rupiah.
Sebagian koleksi barang mewah itu sudah dilaporkan ke direktorat pendaftaran dan pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) KPK.
BACA JUGA: Ada Bu Dokter Cantik di Pusaran Kasus Cuci Uang Bupati Rita
Dari data kekayaan yang di-update pada 2015 lalu itu, Rita melaporkan logam dan batu mulia itu secara gelondongan.
Untuk logam mulia total keseluruhan mencapai Rp 500 juta. Sedangkan jenis batu mulia sebanyak Rp 4,5 miliar.
BACA JUGA: KPK Sita Barang Palsu, Mbak Rita Tertawa
Ada pula koleksi serupa yang masuk kategori harta benda Rp 660 juta. Sehingga, bila ditotal jumlahnya mencapai Rp 5,6 miliar.
KPK menduga koleksi logam dan batu mulia, seperti permata serta berlian, yang dimiliki Rita lebih dari itu.
Sebab, bila dilihat dari nilai TPPU yang diduga diperoleh dari suap dan gratifikasi tersebut, ditengarai masih banyak aset yang belum dilaporkan ke KPK.
Dugaan TPPU yang disangkakan untuk Rita bersama orang kepercayaannya, Khairudin, sejauh ini sebanyak Rp 436 miliar.
Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Kunto Ariawan mengakui data harta kekayaan Rita sempat bermasalah.
Sebab, banyak angka yang ditulis asal-asalan oleh anak mantan bupati Kukar Syaukani Hasan Rais tersebut.
Hanya, Kunto belum bisa membeberkan data apa saja yang tengah diperbaiki itu. ”(Perkembangan terakhir LHKPN) saya cek dulu,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, LHKPN Rita yang didaftarkan ke KPK pada 2015 lalu, yakni sebesar Rp 236, 7 miliar diduga tidak sesuai dengan pendapatan sebagai penyelenggara negara.
Harta itu lebih banyak bersumber dari pertambangan batu bara. Pun, setelah dilakukan penyidikan, terungkap bahwa Rita diduga menerima suap dan gratifikasi terkait dengan izin perkebunan dan pertambangan.
Nah, setelah dilakukan penghitungan aset dalam penyidikan TPPU, KPK menduga aset Rita yang berasal dari pendapatan tidak jelas tersebut tembus Rp 436 miliar.
Saat ini, aset-aset dan aliran uang yang diduga hasil korupsi itu tengah ditelusuri lembaga antirasuah tersebut. ”Termasuk klarifikasi ke dokter kecantikan,” imbuh Juru Bicara KPk Febri Diansyah. (tyo)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rita Widyasari: Ibu Saya juga Punya Tambang
Redaktur & Reporter : Soetomo