Mbak RRD Nekat Berbuat Dosa Saat Jam Besuk di Lapas Semarang

Senin, 18 Januari 2021 – 15:34 WIB
Pengunjung Lapas bawa narkoba langsung dijebloskan ke sel kantor polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SEMARANG - Perbuatan dosa seorang wanita berinisial RRD saat jam besuk di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah diketahui oleh petugas jaga.

Mbak RRD kedapatan membawa barang haram berupa narkoba jenis sabu-sabu.

BACA JUGA: Petugas Lapas Tanjung Pandan Menemukan Jejak Kaki di Belakang Aula, Mencurigakan

Upaya RRD bisa digagalkan oleh petugas yang mencurigai barang bawaan wanita tersebut.

Kepala Lapas Kedungpane Semarang Dadi Mulyadi dalam siaran pers mengatakan, pengungkapan itu bermula dari pemeriksaan yang dilakukan petugas layanan kunjungan terhadap barang titipan RRD.

BACA JUGA: Y Sudah Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Saat itu, RRD yang datang ke Lapas tersebut membawakan makanan untuk teman dekatnya yang mendekam di sana.

Namun ketika dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ditemukan sebanyak tujuh klip kecil plastik berwarna putih.

BACA JUGA: Alhamdulillah, Tunjangan Fungsional PNS Naik, PPPK Bagaimana?

"Tujuh klip itu dimasukkan dalam kantong makanan berisi popcorn," kata Dadi Mulyadi di Semarang, Senin (18/1).

Setelah diperiksa secara teliti oleh petugas, tujuh klip plastik tersebut berisi sabu-sabu dengan berat sekitar 30 gram.

Dari keterangan pelaku, barang titipan makanan tersebut ditujukan kepada salah seorang napi berinisial YW.

Pelaku sendiri menurut Dadi, merupakan teman dekat dari YW.

Pengungkapan upaya penyelundupan tersebut kemudian diteruskan ke Polsek Ngaliyan untuk proses hukum lebih lanjut.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler