Mbak Rusniah Larut dalam Obrolan dengan Tukang Pijat, Tak Sadar Emas Senilai Rp26 Juta Raib

Sabtu, 14 November 2020 – 01:51 WIB
Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, BANJARMASIN - Seorang ibu rumah tangga pelaku pencurian emas senilai Rp26 juta akhirnya berhasil diringkus polisi setelah sebulan diburu pada Kamis (29/10) pagi.

Pelaku bernama Mega Triana, 49, warga Jalan Pangeran Gang Rahman, Banjarmasin Utara.

BACA JUGA: Ada Perempuan Mondar-Mandir di Kebun Karet, Warga Tidak Curiga, Ternyata

Korbannya adalah Rusniah, 69, warga Jalan Pramuka Kompleks Kenanga I, Banjarmasin Timur. Ia mengatakan pencurian itu terjadi pada Minggu, (7/9) lalu.

Modusnya, pelaku mendatangi korban untuk mencari rumah kontrakan. Diduga, Mega sudah lama memantau keseharian Rusniah.

BACA JUGA: Disergap Pria Bercelurit di Kawasan Perkebunan, Dua Wanita Muda Pasrah, Terjadilah

Kelebihan Mega adalah supel. Korban dibuat larut dalam obrolan. Pembicaraan harga sewa rumah pun terlupakan.

Pelaku kemudian menawarkan jasa pijatnya ke korban. Masuk dalam perangkap, korban menurut saja. Rumornya, pelaku bisa menghipnotis. Hingga perhiasan emas di badan korban ludes dengan mudah.

BACA JUGA: Tepergok Mencuri Beras, Mastariansyah Diamuk Massa, Sepeda Motor Ikut Jadi Sasaran

"Alasannya, agar mudah dipijat, perhiasan emas harus dilepaskan dan diserahkan ke tangan korban. Selesai pijat, pelaku pulang, korban baru tersadar jika perhiasannya sudah raib," kata Dirkrimum Polda Kalsel Kombes Pol Sugeng Riyadi, (30/10).

Bermodal ciri-ciri Mega, polisi pun bergerak. Penyelidikan dipimpin Kanit Resmob AKP Agus Rusdi. Dibantu personel Reskrim Polsek Banjarmasin Utara.

Pelaku rupanya menghindari pengejaran dengan kerap berpindah tempat tinggal. "Hasil interogasi sementara, sudah delapan kali ia beraksi dalam kurun tiga bulan terakhir," tambahnya.

Beraksi di Sungai Tabuk, Banjarmasin Timur, dan Banjarbaru. "Modusnya selalu sama, menawarkan jasa pijat dulu," tutupnya.

BACA JUGA: Ada Perempuan Mondar-Mandir di Kebun Karet, Warga Tidak Curiga, Ternyata

Soal barang bukti, polisi hanya menyita motor matic Yamaha Mio Soul yang diduga hasil kejahatan Mega. (lan/fud/ema/prokal)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler