jpnn.com, TULUNGAGUNG - Personel Polres Tulungagung, Jawa Timur telah menangkap Mbak TR (27), pelaku pembuangan bayi di halaman ruang IGD RSUD Campurdarat, 26 Juli lalu.
Pembuang bayi itu ditangkap tim Macan Agung, satuan buru sergap Satreskrim Polres Tulungagung pada Selasa (2/8).
BACA JUGA: Bharada E Tersangka Penembak Brigadir J, Langsung Ditangkap Malam Ini
Penangkapan janda anak dua itu disampaikan Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto.
"Pelaku ini ditangkap saat jalan-jalan dengan berkendara sepeda motor berboncengan di wilayah Trenggalek," kata AKBP Eko Hartanto pada Rabu (3/8).
BACA JUGA: Sasar Situs Kejari Garut, Hacker Tampilkan Tulisan Opposite soal Ferdy Sambo
Hasil pemeriksaan oleh polisi, perempuan itu diduga frustrasi karena kekasihnya, T, tidak mau bertanggung jawab.
Mbak TR yang merasa malu atas kehamilan tanpa suami sempat merantau ke Surabaya untuk bekerja sebagai pembantu atau asisten rumah tangga.
BACA JUGA: Koperasi Syariah 212 Kecipratan Duit ACT, Kombes Andri Sebut Ada Kerja Sama Palsu
Baru dua bulan bekerja, TR melahirkan sang anak dari hubungan gelap dengan T, di kamar mandi rumah majikannya di Surabaya, Senin (26/7) lalu.
"Lalu oleh majikannya, pelaku diantarkan ke sebuah rumah sakit bersalin di Surabaya," ucap AKBP Eko.
Setelah itu, TR mengajukan cuti dan pamit untuk pulang ke Pacitan pada Jumat (29/7) malam.
Saat itu, TR menyewa sebuah mobil travel berwarna putih. Namun, bukanya pulang ke Pacitan, pelaku minta diturunkan di depan RSUD Campurdarat pada Sabtu pukul 01.00 WIB.
"Kepada sopir mobil travel, TR berdalih mau memeriksakan anaknya yang baru lahir," ucap perwira menengah Polri itu.
Namun, nyatanya TR bukannya memeriksakan kesehatan sang anak, melainkan membuang bayi itu di meja depan UGD RSUD Campurdarat.
BACA JUGA: Bharada E jadi Tersangka, Irjen Ferdy Sambo Bagaimana? Lihat Jam 10 Besok
Selang 15 menit kemudian, TR dijemput oleh kekasihnya. "Pacarnya ini juga enggak tahu jika TR meninggalkan anaknya di RSUD Campurdarat," kata AKBP Eko. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam