Sasar Situs Kejari Garut, Hacker Tampilkan Tulisan Opposite soal Ferdy Sambo

Rabu, 03 Agustus 2022 – 20:30 WIB
Tampilan laman situs Kejari Garut yang disasar hakcer, Rabu (3/8). Foto: Tangkapan layar situs resmi Kejari Garut

jpnn.com, JAKARTA - Situs resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut menjadi sasaran hacker atau peretas.

Saat ini, landing page atau halaman depan situs Kejari Garut berubah wajah menjadi laman yang menampilkan berbagai tulisan seputar kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

BACA JUGA: Kamaruddin Yakin Bisa Bikin Istri Ferdy Sambo Merasa Nyaman, Duh

"Website resmi Kejari Garut diretas orang tak dikenal," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Sutan SP Harahap, Rabu (3/8).

Peretas mengubah domain name system (DNS) alamat domain Kejari Garut ke situs lain. Alamatnya berubah menjadi https://ipfs.io/ipfs/QmSsmNDSXE5a1GJPhkzLEYikwGZ9X4s7SQCHjMkcUZg1hb/.

BACA JUGA: Misteri Pakaian & Ponsel Brigadir J Dijawab Irjen Dedi, Ternyata di Sini Barang Itu

Sutan menyebut peretasan itu tidak hanya mengganggu Kejari Garut. Menurut dia, ulah peretas tersebut juga mengganggu pelayanan masyarakat.

"Website yang biasanya bisa dibuka dan digunakan untuk kepentingan umum ini sekarang tidak dapat diakses dan banyak masyarakat yang tidak terlayani dengan kejadian ini,” tutur Sutan.

BACA JUGA: Kasus Brigadir J, Timsus Polri Minta Pemeriksaan Uji Balistik Ditunda, Alasannya

Saat ini, tim IT Kejari Garut berusaha memulihkan situs tersebut dari ulah pihak tidak dikenal ini. Sutan mengharapkan situs Kejari Garut bisa segera pelayanan masyarakat normal lagi.

"Tim IT Kejaksaan Negeri Garut sedang berusaha memulihkan website resmi dari retasan orang tidak dikenal tersebut agar pelayanan terhadap masyarakat dapat segera terlayani kembali," tutur dia diberitakan JPNN Jabar. (mcr27/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler