jpnn.com, BANJARMASIN - Anggota Direskrimum Polda Kalimantan Selatan berhasil menangkap pria inisial MD (42) yang diduga melakukan penipuan modus pembiusan.
Sudah lima perempuan yang telah menjadi korban aksi kejahatan yang dilakukan MD.
BACA JUGA: Korban Melapor ke Polisi, Kejahatan Beromzet Rp 90 Juta per Bulan Ini Terbongkar
"Pelaku MD (42) ditangkap pada Kamis (3/12) dalam pelariannya di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur," kata Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah di Banjarmasin, Minggu (6/12).
Polisi bergerak menangkap pelaku setelah seorang korbannya, RH (60), melapor ke Polresta Banjarmasin karena harta bendanya berupa perhiasan emas, sepeda motor, hingga uang tunai dengan total kerugian Rp29.750.000 dibawa kabur pelaku.
BACA JUGA: Bu HA Hanya Tertunduk Lesu, Malu, Terancam Bui
"Menurut pengakuan korban, pelaku memberikan minuman sejenis jamu sampai korban tidak sadarkan diri," kata AKBP Andy.
Setelah melakukan penyelidikan, Polresta Banjarmasin didukung Unit Resmob Polda Kalsel dipimpin Kanit Resmob AKP Agus Rusdi berhasil mendeteksi keberadaan pelaku di Balikpapan.
BACA JUGA: Peltu Anthony Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah, Pak RT Sahidan Merasa Heran
Unit Resmob Polda Kaltim dan Buser Polsek Balikpapan Selatan membantu penangkapan terhadap tersangka di Jalan Sepinggang Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan.
Hasil interogasi polisi, tersangka mengaku telah melakukan aksi kejahatannya lima kali di wilayah hukum Polda Kalsel.
Modusnya, setelah berkenalan dengan perempuan, tersangka kemudian merayu korban untuk diajak ke hotel dan diberikan obat pembius hingga membuat korban tertidur dan tidak sadarkan diri.
Setelah korban tidak berdaya, pelaku membawa kabur harta korban.
Kepolisian setempat hingga saat ini melanjutkan penanganan kasus tersebut sesuai aturan hukum. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hidayatullah Terpaksa Menikah dengan Sang Kekasih di Kantor Polisi
Redaktur & Reporter : Soetomo