jpnn.com - JAKARTA - Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hendro Pandowo beserta jajaran melakukan rapat dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta terkait pembangunan kantor Polres Jakpus. Dalam rapat itu, Polres Jakpus memaparkan mengenai anggaran untuk membangun kantor tersebut.
"Kami paparkan progress sampai sekarang. Kami sudah membuat RAB (Rencana Anggaran Biaya)," kata Hendro di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (6/8).
BACA JUGA: Motor Masuk Tol, Wagub tak Masalah
Hendro menjelaskan, anggaran untuk membangun kantor Polres Jakpus sebesar Rp 133.690.054.000. Dana itu berasal dari hibah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dari jumlah itu, Rp 7 miliar akan digunakan untuk mebel. Sisanya, digunakan untuk bangunan fisik.
Rencananya, kantor Polres Jakpus akan dibangun di lahan milik Sekretariat Negara yang terdapat di Kemayoran. Adapun total lahannya adalah 12 ribu meter persegi. Proses pembangunannya akan dilakukan tahun depan. "Delapan lantai. Februari 2016 harus sudah mulai," ucap Hendro.
BACA JUGA: KPUD Jakarta Disamakan Dengan Pedagang Kaki Lima
Hendro menuturkan, kantor Polres Jakpus yang berada di Jalan Kramat Raya sudah tidak nyaman dan tidak laik untuk digunakan. Mantan Direktur Reserse Badan Kriminal Umum Polda Sumatera Barat ini mengungkapkan, para personil kepolisian tidak bisa beristirahat di kantor Polres Jakpus setelah melakukan pengamanan. Hal itu disebabkan keterbatasan ruang.
"Setelah pekerjaan kembali ke Mako bisa beristirahat, tapi tidak ada tempatnya. Akhirnya di pinggir jalan kan, di warung pinggir jalan. Tetap saja dia tidak bisa istirahat. Dia tidak bisa menghirup udara yang sehat. Lahan parkir tidak ada," tutur Hendro.
BACA JUGA: KJP Dipakai Karaoke, Ini Imbauan Bank DKI
Hendro mengatakan, akan ada pertemuan lanjutan dengan Komisi A DPRD DKI terkait pembangunan kantor Polres Jakpus di Kemayoran. Dalam pertemuan itu akan hadir seluruh stakeholder yang terlibat. Seperti Pemprov DKI dan Polres Jakpus.
Sementara, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Syarif setuju dengan rencana pembangunan kantor Polres Jakpus di Kemayoran. "DPRD setuju. Mudah-mudahan kalau Pemda bantu, cepat," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ya Ampun... Piutang PBB DKI Rp 3 Triliun
Redaktur : Tim Redaksi