jpnn.com - JAKARTA - Dua meja dan empat kursi kayu yang disita dari rumah Bendahara Umum PDI Perjuangan, Olly Dondokambey di Sulawesi Utara, hari ini (8/10) sekitar pukul 11.30 tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selanjutnya, barang yang disita KPK karena diduga terkait dengan kasus Hambalang itu ditempatkan di bagian belakang gedung KPK.
Ada dua meja yang diangkut ke KPK. Satu meja berukuran panjang sekitar empat meter, sedangkan satu mejanya lagi berukuran sekitar 1,6 meter. Untuk kursinya pun sama, ukurannya ada yang panjang, dan ada yang berbentuk balok. Meja dan kursi itu diantar ke gedung komisi pimpinan Abraham Samad itu dengan menggunakan sebuah truk barang.
BACA JUGA: Golkar Segera Bahas Nasib Chairunnisa
Sebelumnya, KPK menyita meja dan kursi di Jalan Reko Bawah, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi sarana dan prasarana Olahraga Hambalang.
Dalam penggeledahan itu, KPK menyita dua set meja makan yang terbuat dari kayu dan empat buah kursi. Nilainya ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Berdasarkan informasi yang dihimpun, furnitur yang disita dari kediaman Olly itu merupakan pemberian dari petinggi PT Adhi Karya.
BACA JUGA: KPK Sita 15 Box Dokumen dari Kantor Adik Atut
Olly saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus Hambalang. Ia pernah menjalani pemeriksaan di KPK beberapa waktu lalu. Usai diperiksa, Olly membantah tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang mengatakan dia menerima uang dari proyek Hambalang. Saat proyek Hambalang dibahas di DPR, Olly menjadi pimpinan Badan Anggaran DPR. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Golkar Merasa Risih dengan Pemberitaan Ratu Atut
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dewaruci Pensiun dari Pelayaran Mancanegara
Redaktur : Tim Redaksi