BACA JUGA: UMKM Dominasi Pembiayaan BSM
Gas itu selanjutnya akan dibawa melalui pipa ke Jakarta."Medco berkomitmen menyediakan gas sebagai bahan bakar transportasi yang lebih murah dan ramah lingkungan dibandingkan bahan bakar minyak," kata Budi Basuki di Jakarta, akhir pekan lalu
Sesuai Peraturan Menteri ESDM No 19/2010 tertanggal 13 Desember 2010, terdapat sembilan lokasi yang siap mendapat alokasi gas bumi buat BBG sampai tahun 2015
BACA JUGA: Subsidi KA Tetap, Tarif Urung Naik
Kesembilan lokasi itu adalah Jakarta dengan potensi alokasi gas bumi antara 2010-2015 sebesar 71 MMSCFD, Surabaya 25,9 MMSCFD, Gresik 2,5 MMSCFD, Palembang 12,01 MMSCFD, Bekasi satu MMSCFD, Medan 17,2 MMSCFD, Semarang 5,48 MMSCFD, Cilegon 2,5 MMSCFD, dan Sengkang 0,8 MMSCFD.Peraturan tersebut mewajibkan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) mengalokasikan 40 persen dari kewajiban pasok ke dalam negeri (domestic market obligation/DMO) buat memenuhi kebutuhan BBG transportasi
Kewajiban tersebut dilakukan secara bertahap yakni 10 persen pada 2011-2014, 15 persen 2015-2019, 20 persen 2020-2024, dan 25 persen sejak 2025
BACA JUGA: IHSG Alami Koreksi Terdalam se-Asia
Pemanfaatan gas bumi untuk BBG itu bisa berupa gas kompresi (CNG) atau gas cair untuk kendaraan (liquified gas vehicle)(lum)BACA ARTIKEL LAINNYA... Medco Ikut Lawan Putusan KPPU
Redaktur : Tim Redaksi