Medco Pasok Gas Transportasi Jakarta

Senin, 10 Januari 2011 – 13:39 WIB
JAKARTA - PT Medco E&P Indonesia menegaskan kesiapannya memasok gas bumi untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar gas buat transportasi di JakartaDirut Medco E&P Indonesia Budi Basuki mengatakan, gas akan diambil dari Lapangan South Sumatra Extension di Sumatera Selatan

BACA JUGA: UMKM Dominasi Pembiayaan BSM

Gas itu selanjutnya akan dibawa melalui pipa ke Jakarta.

"Medco berkomitmen menyediakan gas sebagai bahan bakar transportasi yang lebih murah dan ramah lingkungan dibandingkan bahan bakar minyak," kata Budi Basuki di Jakarta, akhir pekan lalu
Menurutnya, pemanfaatan gas transportasi juga sejalan dengan rencana pemerintah mengatur pemakaian bahan bakar minyak bersubsidi sebagai upaya penghematan anggaran negara.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM No 19/2010 tertanggal 13 Desember 2010, terdapat sembilan lokasi yang siap mendapat alokasi gas bumi buat BBG sampai tahun 2015

BACA JUGA: Subsidi KA Tetap, Tarif Urung Naik

Kesembilan lokasi itu adalah Jakarta dengan potensi alokasi gas bumi antara 2010-2015 sebesar 71 MMSCFD, Surabaya 25,9 MMSCFD, Gresik 2,5 MMSCFD, Palembang 12,01 MMSCFD, Bekasi satu MMSCFD, Medan 17,2 MMSCFD, Semarang 5,48 MMSCFD, Cilegon 2,5 MMSCFD, dan Sengkang 0,8 MMSCFD.

Peraturan tersebut mewajibkan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) mengalokasikan 40 persen dari kewajiban pasok ke dalam negeri (domestic market obligation/DMO) buat memenuhi kebutuhan BBG transportasi
Peraturan juga mewajibkan badan usaha hilir mengalokasikan 25 persen dari total gas bumi yang diniagakan buat BBG transportasi.

Kewajiban tersebut dilakukan secara bertahap yakni 10 persen pada 2011-2014, 15 persen 2015-2019, 20 persen 2020-2024, dan 25 persen sejak 2025

BACA JUGA: IHSG Alami Koreksi Terdalam se-Asia

Pemanfaatan gas bumi untuk BBG itu bisa berupa gas kompresi (CNG) atau gas cair untuk kendaraan (liquified gas vehicle)(lum)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Medco Ikut Lawan Putusan KPPU


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler