Subsidi KA Tetap, Tarif Urung Naik

Senin, 10 Januari 2011 – 03:33 WIB

JAKARTA - Pemerintah tidak akan menambah dana public service obligation (PSO/tugas layanan publik) kepada PT Kereta Api (Persero)Meski kenaikan tarif kereta api kelas ekonomi ditunda, dana PSO tetap dianggarkan Rp 693 miliar.
     
"Tidak ada perubahan (anggaran PSO)," kata Menkeu Agus Martowardojo di Kantor Menko Perekonomian, Jalarta, kemarin

BACA JUGA: IHSG Alami Koreksi Terdalam se-Asia

Dana PSO untuk PT KA digunakan untuk menyubsidi ongkos kereta api kelas ekonomi
Agus menambahkan, mekanisme pengajuan PSO tetap menggunakan mekanisme reimbursement.
     
Artinya, setelah dilakukan audit pemberian subsidi tarif penumpang kereta api kelas ekonomi, dana PSO baru dibayarkan

BACA JUGA: Medco Ikut Lawan Putusan KPPU

Sebelumnya, PT KA meminta dana PSO dikucurkan lebih dahulu baru kemudian diaudit
"Belum bisa diubah, tapi seandainya ada sistem yang diusulkan, kami akan pelajari," kata Agus.
     
Tarif kereta api kelas ekonomi yang mulai Sabtu (8/1) lalu diumumkan naik berkisar Rp 500-Rp 8.500 akhirnya dibatalkan

BACA JUGA: Varian Baru untuk Capai Share 10 Persen

Kenaikan tarif rencananya kembali diberlakukan sekitar April atau Mei tahun ini

Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, penundaan tarif dilakukan setelah mendengarkan masukan dari masyarakatKenaikan tarif baru dilakukan setelah ada studi tentang standar kelayakan layanan"Kondisi perekonomian baik, namun beberapa menyarankan agar waktunya disesuaikan dengan pertimbangan meningkatkan standar kelayakan umum terlebih dahulu," kata Hatta.

Dia minta PT KA meningkatkan standar pelayanan"Ada baiknya standar pelayanan itu dibuat ada peningkatan dan diikuti kenaikan," kata mantan menteri perhubungan ituHatta menampik anggapan bahwa penundaan kenaikan tarif tersebut sebagai bentuk tidak matangnya pemerintah dalam membuat kebikakan"Ah, tidak begitu," katanya.

Mengenai keluhan PT KA mengenai kekurangan dana PSO, menurut Hatta, hal tersebut akan dibahas oleh menteri keuangan, menteri BUMN, menteri perhubungan, dan manajemen PT KA(sof/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Investor di Bursa Makin Waspada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler