Media Inggris Ramai Beritakan Ariel

Sabtu, 26 Juni 2010 – 02:44 WIB
LAMBAI - Ariel saat memperlihatkan diri di depan para fansnya, di depan Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/6), sekitar 5 menit. Sementara itu, berbagai media, termasuk di luar negeri masih ramai memberitakan kasusnya. Foto: Fedrik Tarigan/Indopos.

LONDON - Berita skandal video porno yang diduga melibatkan Ariel Peterpan dengan artis Luna Maya dan Cut Tary akhirnya sampai juga ke InggrisPaling tidak tiga media memberitakan kasus yang telah menjadi pusat perhatian masyarakat di Indonesia dalam beberapa pekan terakhir tersebut.

Menurut kontributor Jawa Pos di London, Inggris, Nurani Susilo, The Times pada edisi 23 Juni lalu memberitakan dua video yang masing-masing diduga berisi adegan panas Ariel dengan Luna Maya dan Cut Tary diyakini telah dilihat oleh 100 juta orang di Indonesia

BACA JUGA: Obama Copot Panglima Perang Afghanistan

Itu berarti hampir separo penduduk di Indonesia melihat rekaman tersebut.

Koran milik konglomerat media Rupert Murdoch itu menyebut kasus ini sebagai skandal yang mau tidak mau akan  menjadi  pembicaraan masyarakat nomor satu
Paling tidak ada lima unsur yang membuat kasus ini begitu menyita perhatian

BACA JUGA: PM Gillard Prioritaskan Isu Pajak

Yakni histeria nasional, aspek agama, tindakan polisi yang sepertinya tidak tegas, kontrol terhadap muatan internet, dan perdebatan moral.

"Kasus ini juga telah menyebabkan perbedaan sikap dan pergulatan antara kalangan muda dan tua, sekuler dan ortodoks, liberal dan konservatif," tulis The Times, yang juga menyertakan foto iklan sabun yang dibintangi Ariel dan Luna Maya sebagai ilustrasi berita itu.

Di luar aneka aspek yang menyertai kasus ini, kata The Times, tersebarnya video porno tersebut menggarisbawahi tantangan Indonesia dalam mengadopsi teknologi internet.

Pada hari yang sama koran berhaluan konservatif  The Daily Mail juga memuat berita Ariel
Berbeda dengan The Times yang lebih banyak mengupas aspek sosial, Daily Mail menekankan hukuman yang bisa diterima Ariel kalau vokalis Peterpan ini terbukti sebagai pelaku dalam video tersebut.

"Jangan membuat video porno

BACA JUGA: Australia Sekarang Dipimpin Wanita

Seorang bintang pop terancam hukuman penjara 12 tahun karena melanggar undang-undang pornografi di Indonesia," demikian judul yang diambil The Daily Mail.

Selain hukuman penjara, tabloid itu juga menulis denda 400.000 Poundsterling bagi Ariel bila dinyatakan bersalah oleh pengadilanDenda hampir setengah juta pound ini jumlah yang besar untuk ukuran Inggris.

Situs online BBC sementara itu memberitakan kasus Ariel sebagai skandal rekaman video pertama yang mengguncang para selebritis di IndonesiaKasus ini, kata BBC, memicu pemerintah untuk menerapkan aturan yang menyaring muatan internet(*/ari/ito/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korsel Rombak Petinggi Militer


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler