Mediasi Antara Luhut dengan Haris Azhar dan Fatia Batal Digelar Besok, Ini Sebabnya

Minggu, 31 Oktober 2021 – 14:45 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Ilustrasi/foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Mediasi antara Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang direncanakan digelar besok, Senin (1/11), dipastikan batal.

Hal itu dikatakan Fatia saat dihubungi JPNN.com, Minggu (31/10).

BACA JUGA: Kapolres Sebut Gadis 19 Tahun Ini Terkenal di Kalangan Pria Hidung Belang Tarakan

"Besok batal (mediasi), Pak Luhut sedang di luar negeri," kata Fatia.

Dia menambahkan bahwa dalam proses mediasi, pihak pelapor dan terlapor harus hadir.

BACA JUGA: Luhut Binsar & Haris Azhar Dimediasi Besok, tetapi Ada Kemungkinan Tidak Datang

"Kan, yang punya kepentingan Pak Luhut langsung. Jadi, kata Pak polisi pihak pelapor mesti hadir agar posisinya setara," ujar Fatia.

Dia pun belum mengetahui secara pasti kapan waktu mediasi akan digelar.

BACA JUGA: Berita Duka, Angwari Meninggal Dunia Saat Hendak Ambil Wudu

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran beredarnya video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah melalui akun Youtube milik Haris Azhar.

Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Laporan Luhut tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021. (mcr1/jpnn)



Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peristiwa Menimpa Romi dan Rahmad Ini Harus Jadi Pelajaran Bagi Seluruh Masyarakat


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler