JAKARTA -- Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Presiden RI, Megawati Soekarnoputri pada Senin (21/2) depan, akan disertai dengan pengamanan khususPasalnya, sesuai ketentuan protokoler, mantan presiden dan mantan wakil presiden, tetap berhak mendapatkan pengawalan dan pengamanan khusus.
"Tentu ada koordinasi (untuk pengamanan khusus, red) karena beliau mantan presiden, juga mantan wapres," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di gedung KPK, Jumat (18/2)
BACA JUGA: TNI Genjot Program Perumahan untuk Prajurit
Hanya saja, Johan tidak menjelaskan lebih lanjut dengan siapa koordinasi akan dilakukan
BACA JUGA: Berkas Syamsul Dilimpahkan ke Pentuntutan
Apakah sudah ada konfirmasi dari Mega mengenai bersedia atau tidak untuk datang? "Belum ada konfirmasi," ujar Johan.Sebelumnya dijelaskan, Ketua Umum PDI Perjuangan itu akan diperiksa pada Senin (21/2) depan, sebagai saksi untuk kasus travellers cheque pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) tahun 2004 yang dimenangi Miranda Gultom.
Johan Budi, mengungkapkan, Mega diperiksa atas permintaan tersangka kasus travellers cheque, Max Moein dan Poltak Sitorus
Apakah ada petinggi PDIP lainnya yang akan dipanggil seperti Sekjen Tjahjo Kumolo? Johan belum memberikan kepastian
BACA JUGA: Jaksa DSW Ditangkap, JAMWas Tuding KPK Tak Etis
"Saya harus tanya pimpinan dulu," jawab Johan(sam/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bakal Periksa Megawati
Redaktur : Tim Redaksi