JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary, Sabtu (25/7), menetapkan total perolehan suara pemilihan presiden dan wakil presiden periode 2009-2014 sebanyak 121.504.481 suara sahCapres incumbent Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang berpasangan dengan Boediono meraih suara sebanyak 73.874.562 suara atau 60,80 persen.
Posisi kedua diduduki oleh pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto dengan perolehan suara 32.542.105 atau 26,79 persen
BACA JUGA: 66 Anggota Dewan Bakal Diganti Sebelum Ke Senayan
Sedangkan pasangan capres Jusuf Kalla (JK)-Wiranto harus puas menempati urutan ketiga, dengan perolehan suara 15.081.814 suara atau 12,41 persen dari suara sah nasionalBACA JUGA: Hadapi Gugatan Pilpres, KPU Bentuk Tim Advokasi
Calon yang diusung PDIP-Gerindra itu hanya mengutus tim advokasinya, Gayus Lumbuun Cs“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan bantuan untuk kesuksesan pemilihan umum presiden dan wakil presiden Republik Indonesia periode 2009-2014
BACA JUGA: Pilpres Berpotensi Diulang
Marilah kita memohon ridho Allah semoga penetapan ini berjalan dengan lancar,” ucap Hafiz sebelum mengetok palu tanda pengesahan hasil suara pilpresMeski demikian, pemenangnya belum diumumkan karena masih harus menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bila ada gugatan yang harus diproses(gus/sid/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengumuman Hasil Pilpres Jangan Dipercepat
Redaktur : Tim Redaksi