JAKARTA - Kisruh sengketa hasil pemilu presiden (pilpres) telah masuk sidang Mahkamah KonstitusiCapres Megawati Soekarnoputri merasa kecurangan pilpres terjadi begitu sistematis
BACA JUGA: Akbar Restui Yuddy Rebut Ketum Golkar
Mega sampai-sampai harus menghadiri sidang perdana sengketa pilpres di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (4/8).Mega menaruh harapan tinggi agar hakim konstitusi memproses sidang dengan cara yang seadil-adilnya
BACA JUGA: MK Jamin Obyektif dan Independent
Dia menegaskan, gugatannya diajukan untuk menegakkan konstitusi."Selain sebagai capres, saya sebagai warga bangsa pernah dipanggil polisi, kejaksaan, Bawaslu secara pribadi
BACA JUGA: KPU Optimis Kalahkan Capres di MK
Suara mulai pecah, Mega mulai terisak-isak.Putri mantan Presiden Soekarno itu mengatakan, bukan hasil pilpres yang menjadi alasan mengajukan gugatanNamun, permasalahan daftar pemilih tetap (DPT) hampir di semua provinsiItu termasuk kasus pengurangan DPT di 68.918 TPS tanpa alasan yang jelas"Kecurangan-kecurangan penyelenggaraan dan penghitungan suara di berbagai daerah bersifat masif, terstruktur, dan sistemisKami minta MK mengambil langkah-langkah yang adil," katanya.
Mega mengakui sebagai orang pertama yang menginginkan adanya MKSemasa menjadi capres, dia mengatakan hanya butuh waktu singkat agar lembaga konstitusi seperti MK bisa berdiriPada 2002, berdirilah MK yang telah berjalan selama tujuh tahun saat ini"Saya gunakan seluruh pikiran, perasaan, dan rasa keadilan supaya MK bisa terbentuk dan berjalanUntuk keadilan bangsa," ujarnya mengakhiri pernyataan(bay/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ical Garap Sumatera, Paloh ke Kalimantan
Redaktur : Tim Redaksi