Megawati Harapkan Citra MK Bisa Pulih Lagi

PDIP Pasrahkan Nasib Kader Penyuap Akil ke KPK

Rabu, 09 Oktober 2013 – 15:44 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, berharap ada upaya konkret untuk mengembalikan citra Mahkamah Konstitusi (MK) pascapenangkapan Akil Mochtar karena diduga menerima suap. Megawati pun merasa prihatin karena dirinya pula yang pertama kali membentuk MK.

"Karena yang menandatangani berdirinya MK adalah saya ketika masih presiden. Saya sebetulnya berharap sekali MK yang kita dirikan memberikan sebuah proses yang dapat mencerminkan keadilan dan kebenaran," kata Megawati usai menghadiri sebuah diskusi di DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (9/10).

BACA JUGA: Muladi: Lucu jika SBY Terbitkan Perppu

Menurutnya, kasus Akil memang telah menciderai MK sebagai lembaga peradilan. "Sehingga saya berharap ada sebuah jalan yang betul-betul secara menyeluruh dapat memperbaiki kembali citra MK ini," sambungnya.

Megawati mengaku belum tahu betul soal rencana pemerintah menerbitkan  Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk menyelamatkan MK. Namun, kata Megawati, putusan MK yang final dan mengikat memang menjadi persoalan.
 
"Final ini kan yang jadi problem. Kerena cara finalnya ini kan tidak sesuai dengan apa yang dikehendaki banyak orang dalam melihat MK itu," tegasnya.

BACA JUGA: Golkar Segera Pecat Chairun Nisa

Bagaimana dengan posisi Hambit Bintih, kader PDIP yang juga Bupati Gunung Mas sebagai tersangka penyuap Akil? Megawati menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Menurutnya, persoalan utamanya ada di Akil Mochtar. "Ikuti praduga tak bersalah. Saya tak mau merembet-rembet. Tapi justru masalah inti dulul, orang yang jadi Ketua MK itu sedang terciderai oleh masalah yang seharusnya betul-betul bersih dari hal seperti itu (suap, red)." pungkasnya.

BACA JUGA: Tersangka Pertama Hambalang Segera Disidang

Sedangkan Sekjen PDIP, Tjahjo Kumolo, menyayangkan Hambit yang justru meminta tolong ke pihak lain untuk mengamankan kemenangannya di Pilkada Gunung Mas. Padahal, awalnya PDIP akan menyiapkan advokasi untuk kemenangan Hambit yang digugat ke MK.

Karenanya PDIP pun memilih menyerahkan kasus Hambit ke KPK. "Harusnya dia minta tolong ke partai, minta pengacara. Tapi ternyata tidak. Jadi finish," pungkasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Minta Puan Gigih Suarakan Kepentingan Perempuan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler