Megawati Tak Akan Penuhi Panggilan KPK

Jumat, 18 Februari 2011 – 19:39 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Presiden RI, Megawati Soekarnoputri pada Senin (21/2) pekan depanNamun bisa dipastikan, Megawati tak akan memenuhi panggilan KPK.

Ketua DPP PDIP bidang Hukum, Trimedya Panjaitan, mengungkapkan bahwa surat panggilan dari KPK sudah sampai ke tangan Megawati

BACA JUGA: Mega Bakal Diperiksa, KPK Siapkan Pengamanan

"Kemarin (17/2), setelah Ibu Mega sampai rumah, ada surat panggilan KPK untuk diminta keterangan sebagai saksi yang meringankan bagi Poltak Sitorus dan Max Moein," ujar Trimedya saat dihubungi wartawan, Jumat (18/2) petang.

Untuk menanggapi surat KPK itu, DPP PDIP sejak pukul 11.00 hingga 17.30 tadi menggelar rapat yang juga dihadiri Megawati
Keputusannya, Megawati tak akan memenuhi panggilan KPK

BACA JUGA: TNI Genjot Program Perumahan untuk Prajurit

"Karena tidak ada relevansinya," ujar Trimedya


Meski demikian Trimedya menegaskan bahwa Megawati dan DPP PDIP tetap menghormati KPK maupun hak-hak tersangka

BACA JUGA: Berkas Syamsul Dilimpahkan ke Pentuntutan

Hanya saja, kata Trimedya, setelah surat panggilan dari KPK dipelajari ternyata tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan Megawati"Posisi Bu Mega terkait dengan pemilihan Miranda sebagai DGS itu terlalu jauh hierarkisnya," tandanya.

Lebih lanjut Trimedya mengatakan, jangan sampai ada rencana tersembunyi di balik pemeriksaan terhadap Megawati"Ini untuk menjaga agar tidak diseret-seret untuk kepentingan politik," sebutnya.

Untuk itu, DPP PDIP akan menyurati pimpinan KPKSurat ke KPK itu ditandatangani Sekjen DPP PDIP, Tjahjo Kumolo dan Trimedya Panjaitan"Kita harapkan KPK memahaminya," pungkas Trimedya.

Sebelumnya, Juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan, Mega diperiksa atas permintaan tersangka kasus travellers cheque, Max Moein dan Poltak Sitorus.  "Jadi tadi saya konfirmasi ke pimpinan (KPK), Bu Mega akan dimintai keterangan terkait saksi atas permintaan tersangka," ujar Johan Budi di KPK, Jumat (18/2).

Menurutnya, KPK tidak berkepentingan dengan pemeriksaan terhadap MegawatiSebab, permintaan untuk memeriksa Megawati itu dari tersangkaYang pasti, kata Johan, KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan atas Megawati"Rencananya Hari Senin pekan depan," ujar Johan.

Ditambahkannya, pemeriksaan terhadap Megawati itu tak ubahnya pemeriksaan terhadap Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidhan atau Muladi, yang juga diajukan oleh tersangkaAlasannya, kesaksian itu untuk meringankan.

Lebih lanjut Johan mengatakan, UU memang memungkinkan tersangka untuk mengajukan saksi meringankanNamun lagi-lagi Johan mengatakan, KPK sama sekali tidak dalam posisi memerlukan keterangan Megawati.

"KPK tidak memerlukan keterangan Bu MegaSeperti Muladi dan Ketua MUI, itu kan diatur UU bahwa tersangka bisa menghadirkan saksi yang dianggap merngankan yang bersangkutan," sambungnya.

Meski demikian belum tentu Megawati bisa diperiksa KPKSebab, itu tergantung juga pada kesediaan Megawati"Saksi atas permintaan tersangka untuk meringankan menurut tersangkaTapi tergantung Megawati, mau nggak?" pungkas Johan.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa DSW Ditangkap, JAMWas Tuding KPK Tak Etis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler