jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penindakan terhadap tempat usaha Shamrock Kitchen & Bar di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (20/9), sekitar pukul 22.00 WIB.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kafe tersebut disegel aparat kepolisian akibat sudah dua kali melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta.
BACA JUGA: Manajer Holywings Kemang Resmi Jadi Tersangka
"Shamrock Kitchen & Bar dipasang garis polisi (police line) karena melanggar jam operasional," kata Kombes Yusri dalam keterangannya, Selasa (21/9).
Pria kelahiran Sulawesi Selatan itu menjelaskan pihaknya pun langsung melakukan pemeriksaan urine kepada para pengunjung di kafe tersebut.
BACA JUGA: Melanggar Aturan PPKM Darurat, Lurah S Dicopot oleh Wali Kota Depok
Polisi melakukan tes urine terhadap pengunjung kafe itu secara acak.
"Selanjutnya petugas melakukan tes urine secara random terhadap 15 orang pengunjung dengan hasil seluruhnya negatif," ujar Yusri Yunus.
BACA JUGA: 3 Kafe di Ibu Kota Disegel Akibat Melanggar Prokes, Ini Daftarnya
Sementara itu, Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Vernal Armando mengatakan pemasangan garis polisi terhadap kafe itu karena sudah dua kali melanggar aturan khususnya aturan jam operasional.
"Kami sudah memberikan teguran. Dua minggu lalu kami sudah berikan peringatan. Sekarang kami akan memasang police line karena anda sudah dua kali kami tegur dan ternyata bukan malah lebih baik malah melebihi kapasitas," tutur Vernal. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama