jpnn.com - JAKARTA - Kedatangan Menteri Dalam Negeri Gawaman Fauzi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk melaporkan M Nazaruddin, terpidana kasus suap Wisma Atlit mendapat perlakuan istimewa karena kedatangannya disambut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto.
Setibanya di SPKT, Gawaman yang menebar senyum kepada wartawan itu belum mau berbicara banyak. "Nanti ya setelah ini," kata mantan Gubernur Sumatera Barat itu didampingi tim kuasa hukumnya, Jumat (31/8) pukul 09.30 WIB.
BACA JUGA: Nasdem Rangkul Ulama Pondok Pesantren
Sebelumnya Mendagri berencana melaporkan terpidana kasus suap wisma atlet Sea Games, Muhammad Nazaruddin dan pengacaranya Elza Syarif terkait proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Gamawan melapor karena dituduh menerima uang suap dari proyek e-KTP. Nah, karena itulah dia ingin melaporkan Nazar dan Elza atas atas tiga hal. Yaitu pencemaran nama baik, memberi keterangan palsu dan perbuatan tidak menyenangkan.
BACA JUGA: Dubes Mesir Jamin WNI Aman
"Saya minta dia (Nazar) membuktikan, karena dia yang menuduh. Kapan, dimana, dan dari siapa saya terima uang. Kalau dia tidak dapat menjelaskan, maka saya tuntut dia dengan tiga hal itu," ujarnya sebelum ke Mapolda Metro.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Jelang Vonis, RDU Minta Jadi Justice Collaborator
BACA ARTIKEL LAINNYA... KY Minta Awasi MK
Redaktur : Tim Redaksi