jpnn.com - PROBOLINGGO - Yuwono Ngesti (30), warga Magelang menjadi korban pembegalan di Jalan Profesor Hamka, Sumberwetan, Kedopok, Kota Probolinggo.
Pembegal gagal merampas motor yang dikendarai korban karena korban melawan. Namun demikian, upaya keras korban mempertahankan kendaraannya, harus dibayar dengan cedera pundak dan tangan terkena tebasan celurit yang dilakukan pelaku.
BACA JUGA: Ngeri! Ayah dan Anak Bacok Mandor dengan Sadis
Sebelumnya, korban berkendara sendirian dari Magelang hendak ke Denpasar, Bali. Sesampai di TKP, Senin (1/8) sekitar pukul 1.30 dinihari, korban yang mengendarai motor bebek bernopol DK 2768 EX, dipepet oleh dua lelaki tak dikenal.
"Pelaku langsung menendang saya hingga jatuh, dan berusaha merampas motor," kata Yuwono, ditemui di Polsek Wonoasih.
BACA JUGA: Beuh, Hasil Jambret Buat Pesta Miras Bersama PSK
Menyadari dirinya dalam bahaya, ia langsung meraih kunci motor dan menggenggam erat-erat. Pelaku yang penasaran, berusaha merebut tapi tak berhasil. Bahkan salah satu diantaranya sempat mengayunkan celurit yang dibawa. Ayunan benda tajam itu, mengenai lengan kanan Yuwono dan pundak kirinya.
"Karena tak berhasil merampas motor, pelaku mermpas tas kecil milik saya. Surat berharga dan hp iphone 4S berhasil dibawa pelaku yang lari ke arah timur," jelasnya.
BACA JUGA: Kejati: Kasus Mutilasi Anggota Dewan Jangan Sampai seperti Jessica
Setelah itu, Yuwono melanjutkan perjalanan ke arah timur, dan berhenti di pertigaan Jorongan. Di sana, ia telah ditunggu oleh saudaranya yang mengendarai mobil.
“Memang sebelumnya kami berangkat bersama dari Magelang. Dia (Yuwono), mengendarai sepeda motor, sementara saya mengendarai mobil bersama keluarga. Kami lewat sini (jalur selatan) karena hendak mampir terlebih dahulu ke Jember, sebelum ke Bali,” terang kakak korban, Mahmud Agus Udari.
Kepada warga sekitar, ia kemudian menanyakan polsek terdekat. Oleh warga, diarahkan ke Polsek Leces. Maka korban dan kakaknya kemudian melaporkan ke Polsek Leces. Tapi, di polsek tersebut, tidak ada penanganan. Pihaknya pun kecewa terhadap tindakan petugas yang bersangkutan.
“Petugasnya hanya bilang ini bukan wilayah kami, lalu dia (petugas) tidur lagi. Setidaknya kan ditunjukkan, kami ini harus ke mana. Kecuali kami warga setempat yang tahu seluk-beluk kota ini,” tuturnya, kecewa.
Setelah pagi, korban mencari polsek yang dimaksud, dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Wonoasih. Terkait laporan ini, Kapolsek Wonoasih, Kompol Supardi melalui Kanit Reskrim, Ipda Mugi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban dan kakaknya. Berdasarkan keterangan korban, polisi kemudian mengantongi ciri-ciri pelaku.
“Masih kami lakukan penyelidikan, guna mengejar pelaku. Jika tertangkap maka pasal yang dituduhkan adalah pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan,” katanya.
Dikatakan Mugi, lokasi kejadian memang rawan tindak kriminal seperti itu. Selama ini, upaya patroli telah sering dilakukan. Tapi, pelaku selalu saja bisa mengetahui jam patroli petugas. Karenanya, pihaknya mengimbau pada masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintas di jalur selatan atau jalan Profesor Hamka. (py/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswa SMP yang Begal Anggota TNI Berperan sebagai...
Redaktur : Tim Redaksi