jpnn.com - BONTANG – Ulah yang dilakukan Brigadir Polisi F dan Bripka S benar-benar mencoreng institusi kepolisian. Sebagai polisi, dua personel Polres Bontang itu justru melakukan tindakan yang memalukan.
Mereka menghajar wasit Syamsul bin Dullah dalam turnamen sepak bola Kapolres Kutip Cup 2016 di Stadion Utama Kudungga Sangatta, Kalimantan Timur pada 18 Mei silam.
BACA JUGA: Pengumuman! Blanko E-KTP Sudah Habis
Akibat ulah F dan S, Syamsul mengalami luka di bagian wajah dan dirawat di RSUD Kudungga. F dan S pun menjalani sidang di ruang Bhayangkari Polres Bontang, Kamis (21/7) kemarin.
Mereka dianggap melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri. Keduanya mendapat hukuman penempatan di ruangan khusus selama 14 hari dan penundaan pendidikan selama satu tahun.
BACA JUGA: Kisah Suami Yang Hobi Menikah, Sering Menipu Istri
Putusan tersebut dikeluarkan oleh pimpinan sidang disiplin Kompol Mawan Riswandi. Pendamping pimpinan sidang yakni Kompol Mangapon Tindaon serta Kabag Sumda AKP Pujo Priono dengan sekretaris serta penuntut Propam Polres Bontang.
Bripka S dan Brigpol F yang mendapat giliran untuk dimintai keterangan menyebutkan, Syamsul merupakan orang KPC. Saat gol pertama dan kedua tim KPC Hatari ternyata dianggap offside oleh.
BACA JUGA: Maling Tertangkap, Ditelanjangi, Dihajar Sampai Bonyok
Lalu, saat gol ketiga terjadi kemelut di dekat gawang. Saat itu, kiper sudah mengamankan bola, tetapi di-tackle oleh striker KPC Hatari. Akhirnya bola dinyatakan masuk oleh wasit dan dianggap gol ketiga.
Ketika mendatangi kiper Polres Bontang yang meringis kesakitan, dirinya pun tersulut emosi dan melayangkan protes kepada wasit. “Sempat adu argumen dulu, kemudian saya heading dia dua kali, lalu dia memukul saya, kemudian datang F menendang dia,” ujarnya. (mga)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sontoloyo! Penjaga Lapas Ini Malah Jadi Kurir Narkoba
Redaktur : Tim Redaksi